kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

DPR menyetujui ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN Hongkong (AHKFTA)


Senin, 11 Februari 2019 / 16:24 WIB
DPR menyetujui ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN Hongkong (AHKFTA)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA Komisi VI DPR menyetujui ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN Hongkong (AHKFTA). Ratifikasi tersebut cukup dilakukan dengan menggunakan Peraturan Presiden. Persetujuan diberikan Komisi VI setelah mendengarkan penjelasan dari Kementerian Perdagangan (Kemdag).

"Komisi VI DPR menyetujui rencana pengesahan AHKFTA dilakukan dengan Perpres," ujar Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno saat rapat dengan Kemdag, Senin (11/2). AHKFTA dinilai tidak menimbulkan akibat yang luas bagi rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara. Sebelumnya AHKFTA dikhawatirkan menjadi pintu masuk bagi produk China ke Indonesia.

Namun, hal itu dibantah oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Enggar bilang pada perjanjian tersebut menggunakan ketentuan asal barang. "Kita tidak menerima barang yang diproduksi di luar Hongkong," terang Enggar.

Perjanjiannya yang telah dinegosiasikannsejak Juli 2014 tersebut telah ditandatangani pada Maret 2018 lalu. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku pada kuartal kedua tahun 2019. Perjanjian tersebut terdapat 14 bab yang meliputi beberapa hal.

Antara lain adalah bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan sanitari dan fitosanitari, standar, kebijakan pengamanan perdagangan, kerja sama ekonomi dan teknis, hak kekayaan intelektual, dan ketentuan umum lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×