Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena sempat mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membentuk desk corona. Desk corona ini nantinya berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penanganan serta pencegahan virus Korona di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya memang ada rencana untuk membentuk desk corona. Namun, karena penanganan corona dinilai sudah cukup bagus, maka ia mengungkapkan akan lebih baik apabila DPR mengawasi pelaksanaannya saja.
Baca Juga: Pemerintah didesak segera realisasikan insentif pajak yang dijanjikan
"Kemarin rencananya begitu, tapi kalau kami lihat kemudian (penanganan Korona) sudah berjalan dengan bagus. Lebih baik kami mengawasi dan memberikan masukan supaya ini tetap berjalan," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (5/3).
Kata Dasco, usulan ini muncul karena anggota DPR merasa prihatin dengan situasi yang terjadi belakangan ini, apalagi karena respons di dalam negeri tidak dilakukan dengan cepat. Untuk itu pihak DPR sempat mengusulkan untuk membuat desk corona, tetapi rencana tersebut terhalang oleh masa reses.
Baca Juga: Laporkan lima kasus baru virus corona, Singapura total punya 117 kasus
Rencana pembentukan desk corona kemudian semakin diperkuat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi Korona.
Selanjutnya, pihak DPR RI meminta kepada pemerintah agar mengoordinasikan langkah pencegahan bersama dengan berbagai kementerian dan juga menetapkan juru bicara (jubir), agar situasi menjadi kondusif.
"Ini kan sudah dilakukan. Oleh karena itu, DPR RI akan terus memantau pelaksanaan dari inpres dan keefektifan dari lintas kementerian yang dikoordinasikan oleh
Baca Juga: Tambah kapasitas pabrik biodiesel di Kalsel, Sinar Mas Agro targetkan rampung 2021
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)," kata Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menuturkan langkah penanganan virus yang dilakukan oleh pemerintah sudah dilakukan dengan cukup baik. Untuk ke depannya, kata Dasco, langkah penanganan virus Korona ini harus terus diawasi, agar pelaksanaan instruksi presiden (inpres) juga dapat berjalan seefektif mungkin tanpa harusterikat dengan birokrasi yang rumit.
Adapun inpres yang dimaksud oleh Dasco mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News