Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut, Achmad mengaku tak mengetahui mengapa masih ada komisi yang belum menyampaikan usulan Prolegnas. "Itu masing-masing komisi dan fraksi yang tahu kendalanya. Baleg sifatnya menerima masukan," tambah Achmad.
Baca Juga: Baleg DPR sebut prolegnas ditetapkan pertengahan Desember 2019
Sembari menanti usulan dari komisi dan fraksi, Achmad mengatakan Baleg saat ini tengah meminta masukan atau aspirasi dari daerah, akademisi, praktisi dan birokrasi untuk meminta usulan terkait prolegnas atau apa saja norma hukum yang harus diatur.
"Untuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan Fraksi kami tunggu hingga minggu depan," tutur Achmad,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News