kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

DPR Komisi II Minta Maaf Usai Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar


Jumat, 17 April 2026 / 15:16 WIB
DPR Komisi II Minta Maaf Usai Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar
ILUSTRASI. Kejagung tahan Hery Susanto (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pengurusan kewajiban sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse, mengaku prihatin atas penetapan tersangka tersebut dan menilai kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara.

“Kami dari Komisi II prihatin atas apa yang terjadi dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak terus berulang di penyelenggara negara,” tutur Arse di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (17/4/2026).

Arse juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik jika Komisi II dinilai memiliki kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Hery Susanto.

Baca Juga: YLKI Tagih Janji Cukai MBDK ke Kemenkes, Skema Nutri Level Dinilai Tak Cukup Efektif

“Kalau memang ada yang salah dari kami dalam fungsi pengawasan, kami minta maaf kepada publik,” katanya.

Ia menjelaskan, saat proses seleksi DPR berpegang pada hasil kerja panitia seleksi (pansel) yang dinilai telah berjalan transparan, sehingga nama yang diajukan diyakini merupakan kandidat terbaik.

“Kami berasumsi saat itu hasil pansel sudah objektif dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai lolosnya Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman tidak lepas dari kelalaian panitia seleksi dan DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

Ia menyebut sudah terdapat masukan terkait dugaan persoalan integritas dalam proses seleksi, tetapi tidak diindahkan hingga Hery tetap terpilih dan kini terseret kasus hukum.

“Ini tidak terlepas dari kelalaian pansel dan DPR dalam meloloskan yang bersangkutan,” kata Boyamin.

Boyamin juga menilai terdapat indikasi masalah kinerja selama Hery menjabat di Ombudsman, termasuk dugaan tidak optimalnya penanganan laporan maladministrasi, dan mendorong Kejagung memperluas penyidikan dugaan aliran dana suap di sektor pertambangan.

Diberitahukan sebelumnya , Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp1,5 miliar terkait pengurusan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut Hery diduga menerima imbalan setelah mengatur hasil perhitungan kewajiban perusahaan agar tidak perlu membayar denda sesuai ketentuan awal Kementerian Kehutanan.

“Yang bersangkutan diduga menerima Rp1,5 miliar atas pengurusan tersebut,” kata Anang.

Selain itu, Hery juga diduga menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang disesuaikan dengan kepentingan pihak perusahaan. 

Atas perbuatannya, Hery ditetapkan melanggar Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf Juncto Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Hery juga dijerat Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Bahlil: Eksekusi Impor Minyak Mentah dari Rusia Bakal Jalan Bulan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×