kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

DPR: Jangan tergesa-gesa naikkan TDL


Selasa, 07 April 2015 / 20:34 WIB
DPR: Jangan tergesa-gesa naikkan TDL
ILUSTRASI. Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2023


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa dalam menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dalam waktu dekat. Pasalnya, saat ini masyarakat masih dalam keadaan sulit lantaran beberapa waktu lalu pemerintah telah lebih dahulu menaikkan harga BBM dan Elpiji 12 kilogram (kg).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik tersebut harus dikaji secara terintegrasi, jangan hanya parsial. "Waktu saat ini tidak tepat, karena bertepatan dengan kenaikan Elpiji dan BBM," ujar Satya, Selasa, (7/4).

Secara prinsip, DPR sendiri setuju ada penyesuaian harta tarif dasar listrik. Penyesuaian harga tarif dasar listrik sendiri sebenanrya sudah dapat dilakukan dua bulan lalu. Namun pemerintah masih menundanya.

Terkait dengan golongan yang diprioritaskan untuk naik adalah yang berdaya besar. Sementara untuk konsumen rumah tangga dengan daya 1.300 VA-2.200 VA, untuk tidak dinaikkan terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×