kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR dukung rencana objek cukai baru


Selasa, 05 April 2016 / 07:00 WIB
DPR dukung rencana objek cukai baru


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota DPR Komisi XI Indah Kurnia mengaku mendukung pemerintah untuk memperluas basis pajak agar mendapatkan tambahan penerimaan dan meringankan beban pembayar pajak saat ini.

Ia mengaku saat ini penerimaan cukai hanya bergantung pada tiga produk. "Segala bentuk untuk penambahan pendapatan negara, tentu akan kami dukung," katanya, Senin (4/4).

Sebagian besar penerimaannya mengandalkan cukai rokok, hingga mencapai 96 %. Sudah saatnya pemerintah mencari objek cukai lain untuk menambah pendapatan dan tidak lagi bergantung pada komoditas kena cukai yang ada saat ini.

Menurut Indah, perluasan penambahan cukai tak hanya berfungsi sebagai pemasukan baru bagi pemerintah, tapi juga menekan perilaku yang tak baik di masyarakat. "Misalnya produk tertentu yang dikenakan cukai, tentu akan berdampak terhadap konsumsinya di masyarakat," lanjutnya.

Saat ini penerimaan cukai hanya ditopang oleh tiga komoditas saja, produk hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol. Dalam APBN 2016, cukai di target untuk menyumbang Rp 146,4 triliun atau setara dengan 9,5% penerimaan pajak secara keseluruhan.

Dari keseluruhan target penerimaan cukai, produk hasil tembakau ditargetkan menyumbang Rp.139,8 triliun atau setara dengan 95% target cukai. “Kami terbuka untuk diskusi apabila pemerintah akan mengajukan opsi barang kena cukai lain untuk memperluas objek cukai. Semoga dalam waktu dekat Komisi XI bisa bertemu dengan pemerintah," tutup Indah Kurnia.

Sebelumnya, realisasi penerimaan perpajakan dan cukai yang jauh dari target mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain. Sampai akhir Februari 2016, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 122,4 triliun atau setara dengan 9 % target penerimaan pajak 2016 sebesar Rp 1.360 triliun.

Setali tiga uang dengan penerimaan pajak, penerimaan cukai juga tidak menunjukkan hasil menggembirakan. Realisasi penerimaan bea dan cukai per 29 Februari hanya mencapai Rp 8,1 triliun, anjlok Rp 14,4 triliun dibanding pencapaian pada periode yang sama tahun lalu.

Hal ini disebabkan oleh jatuhnya penerimaan cukai yang hanya mencapai Rp.2,3 triliun, lebih rendah 86,7 % dibanding pencapaian tahun lalu.

Masalah ini, menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dikarenakan oleh kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2016. “Pabrikan menarik pembelian ke akhir tahun 2015, sehingga pendapatan Januari – Februari 2016 kecil,” ujarnya.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, pihaknya tengah mengkaji dua barang sebagai tambahan objek cukai, yakni plastik dan bahan bakar minyak (BBM).

Dasar pengenaan cukai adalah dampak terhadap lingkungan, sesuai dengan Undang-Undang No 37 tahun 2009 yang menyatakan suatu barang bisa dikenakan cukai apabila konsumsinya perlu dikendalikan dan menimbulkan dampak buruk pada kesehatan dan lingkungan.

Sebelum kebijakan ini dilaksanakan, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan konsultasi ke DPR. “Walaupun bentuknya bukan Undang – Undang, penambahan objek cukai tentunya harus melewati persetujuan DPR. Kami akan mengajukan opsi ini di masa sidang DPR berikutnya di bulan April ini. Kami juga akan bahas dengan industri terkait,” katanya.

Sebelum wacana plastik dan BBM mengemuka, sudah ada deretan komoditas lain yang menjadi pertimbangan pemerintah seperti minuman berpemanis dan bersoda dan monosodium glutamate (MSG) yang dikemukakan di tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×