kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR desak Menkes Terawan lakukan terobosan di sektor kesehatan


Senin, 11 November 2019 / 16:19 WIB
DPR desak Menkes Terawan lakukan terobosan di sektor kesehatan
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat kerja Komisi XI dengan Menkes, Dirut BPJS Kes


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

“Pasal 53 UU 36/2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit suatu kelompok dan masyarakat,” katanya.
 
Kritik serupa dikemukakan legislator PDIP, Dewi Aryani. Dewi menyoroti kinerja BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit. Dewi meminta Menteri Kesehatan segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima bantuan iuran (PBI) dengan terobosan baru agar anggaran tepat sasaran.
 
“Kemenkes bersama Kemensos segera memverifikasi data PBI supaya selisih temuan bisa untuk yang berhak menerima yang selama ini justru tidak masuk basis data terpadu (BDT).

Baca Juga: BPJS Watch sebut rencana pemerintah subsidi kelas 3 mandiri dinilai inefisiensi APBN
 
Dewi yang juga anggota Komisi IX DPR RI itu juga mendesak Kemenkes bersama-sama dengan Kemendagri, Kemensos, dan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 96,8 juta data PBI.
 
“Hal itu terkait dengan adanya exclusion error (kesalahan ekslusi) dan inclusion error (kesalahan inklusi) dalam penetapan sasaran PBI,” kata Dewi.

Diketahui, Presiden Jokowi sudah mencanangkan visi Indonesia maju yang pada periode ke-2 pemerintahannya ini fokus pada pembangunan kualitas SDM. Dua pilar penopang Indonesia Maju yang sangat bergantung pada kualitas SDM adalah sektor Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat (public health).

"Tugas besar dan tidak kalah berat yang diberikan oleh Presiden kepada Menkes dan jajarannya adalah penurunan secara signifikan angka stunting dan pembenahan menyeluruh sistem jaminan kesehatan rakyat melalui BPJS Kesehatan yang terus menggerus keuangan negara dan terus menimbulkan masalah dalam pelayanan di lapangan," tukas Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×