Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memproses pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang saat ini menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai dasar hukum operasionalnya.
Di tengah proses tersebut, minat investor untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus disebut masih terus mengalir.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan setiap KEK harus memiliki satu PP tersendiri sehingga pembentukan enam kawasan baru tersebut masih menunggu penyelesaian regulasi.
"Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP," ujar Susiwijono kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Unilever Resmi Investasi di KEK Sei Mangkei, Proyek Dimulai Agustus 2026
Di sisi lain, Susiwijono mengungkapkan permohonan pembentukan KEK baru maupun investasi di kawasan yang sudah beroperasi terus berdatangan.
Bahkan, pada hari yang sama pemerintah kembali menerima pengajuan dari salah satu kelompok usaha besar.
"Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali," katanya.
Ia menilai tingginya animo tersebut menunjukkan Indonesia masih menjadi tujuan investasi, terutama bagi investor asing yang menanamkan modal langsung (foreign direct investment/FDI) di sektor manufaktur.
Hingga kuartal I-2026, realisasi investasi di seluruh KEK tercatat mencapai Rp353,5 triliun. Investasi tersebut turut menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 266 ribu orang.
Baca Juga: Purbaya Sebut, Ada Proyek KEK Baru yang Sedang Dibahas dengan Investor Asing
Selain pembentukan KEK baru, pemerintah juga menerima usulan perluasan kawasan dari sejumlah KEK yang telah beroperasi. Menurut Susiwijono, terdapat tiga KEK industri yang mengajukan ekspansi lahan hingga rata-rata dua kali lipat dari luas kawasan saat ini.
Ketiga kawasan tersebut adalah KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang. Perluasan itu dilakukan untuk mengakomodasi masuknya investasi baru yang terus meningkat.
Pemerintah memperkirakan pengembangan tiga kawasan tersebut berpotensi mendatangkan tambahan investasi hingga Rp 846 triliun dalam beberapa tahun mendatang.
Susiwijono mengatakan besarnya potensi investasi tersebut menjadi indikator bahwa daya tarik Indonesia bagi investor asing, khususnya di sektor industri manufaktur, masih terjaga.
"Iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur," ujarnya.
Baca Juga: Menanti Restu Presiden, Enam KEK Baru Bakal Segera Diresmikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














