kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.951   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.029   145,19   2,47%
  • KOMPAS100 784   20,86   2,73%
  • LQ45 593   15,00   2,59%
  • ISSI 209   5,74   2,82%
  • IDX30 336   8,84   2,70%
  • IDXHIDIV20 412   9,41   2,34%
  • IDX80 89   2,31   2,66%
  • IDXV30 112   2,85   2,62%
  • IDXQ30 108   2,88   2,74%

DPR Dapat THR Lebaran 2022, Berapa Besarannya?


Senin, 18 April 2022 / 19:57 WIB
ILUSTRASI. DPR Dapat THR Lebaran 2022, Berapa Besarannya?


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Dengan demikian, THR yang akan diterima anggota DPR adalah sebesar Rp 18.415.000 atau penjumlahan gaji pokok dan tunjangan. 

Baca Juga: Tahun ini Jokowi dan Ma'ruf Amin dapat THR, berapa nominal yang diperoleh?

Sedangkan THR yang akan diterima oleh ketua DPR adalah Rp 19.355.000 dan wakil DPR sebesar Rp 18.835.000. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan THR direncanakan pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 
Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri. 

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia", pungkas Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Besaran THR untuk DPR?"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×