CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.755   26,00   0,16%
  • IDX 8.442   35,83   0,43%
  • KOMPAS100 1.169   4,27   0,37%
  • LQ45 852   3,12   0,37%
  • ISSI 295   1,21   0,41%
  • IDX30 444   1,50   0,34%
  • IDXHIDIV20 516   1,40   0,27%
  • IDX80 132   0,60   0,46%
  • IDXV30 136   0,01   0,01%
  • IDXQ30 143   0,49   0,34%

DPR dan Pertamina sepakat taksi mewah tak dapat jatah BBM subsidi


Jumat, 26 November 2010 / 11:55 WIB
DPR dan Pertamina sepakat taksi mewah tak dapat jatah BBM subsidi
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi harusnya berlaku juga untuk taksi. Pasalnya, meski tergolong kendaaraan umum, pengguna taksi berasal dari kalangan masyarakat mampu.

Wakil Ketua DPR Achsanul Qosasi menilai, biasanya pengguna taksi adalah orang yang sedang mengalami masalah dengan kendaraan pribadinya. Namun, dia menyarankan, pembatasan BBM subsidi itu hanya berlaku bagi taksi kelas mewah.

Wakil Sekretaris Jenderal Fraksi PPP Muhammad Romahurmuziy juga sepakat. Dia mengatakan, taksi seharusnya tak lagi menegak BBM subsidi.

Pertamina juga mendukung usulan ini. Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan, pihaknya telah mengarahkan taksi premium mengkonsumsi bensin non premium. "Kami lihat masak taksi pakai mobil Mercy dan Alphard tapi pakai bensin premium," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×