kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.687   24,00   0,14%
  • IDX 8.675   14,28   0,16%
  • KOMPAS100 1.197   4,29   0,36%
  • LQ45 857   8,93   1,05%
  • ISSI 310   -2,94   -0,94%
  • IDX30 441   6,32   1,46%
  • IDXHIDIV20 509   8,17   1,63%
  • IDX80 134   0,41   0,31%
  • IDXV30 139   0,28   0,21%
  • IDXQ30 140   2,22   1,61%

DPR dan Pertamina sepakat taksi mewah tak dapat jatah BBM subsidi


Jumat, 26 November 2010 / 11:55 WIB
DPR dan Pertamina sepakat taksi mewah tak dapat jatah BBM subsidi
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi harusnya berlaku juga untuk taksi. Pasalnya, meski tergolong kendaaraan umum, pengguna taksi berasal dari kalangan masyarakat mampu.

Wakil Ketua DPR Achsanul Qosasi menilai, biasanya pengguna taksi adalah orang yang sedang mengalami masalah dengan kendaraan pribadinya. Namun, dia menyarankan, pembatasan BBM subsidi itu hanya berlaku bagi taksi kelas mewah.

Wakil Sekretaris Jenderal Fraksi PPP Muhammad Romahurmuziy juga sepakat. Dia mengatakan, taksi seharusnya tak lagi menegak BBM subsidi.

Pertamina juga mendukung usulan ini. Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan, pihaknya telah mengarahkan taksi premium mengkonsumsi bensin non premium. "Kami lihat masak taksi pakai mobil Mercy dan Alphard tapi pakai bensin premium," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×