kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.896   -205,64   -3,37%
  • KOMPAS100 766   -29,84   -3,75%
  • LQ45 580   -18,21   -3,04%
  • ISSI 204   -7,71   -3,64%
  • IDX30 328   -9,51   -2,81%
  • IDXHIDIV20 404   -8,97   -2,18%
  • IDX80 87   -3,29   -3,65%
  • IDXV30 109   -2,05   -1,85%
  • IDXQ30 105   -2,36   -2,19%

DPR dan Pertamina sepakat taksi mewah tak dapat jatah BBM subsidi


Jumat, 26 November 2010 / 11:55 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi harusnya berlaku juga untuk taksi. Pasalnya, meski tergolong kendaaraan umum, pengguna taksi berasal dari kalangan masyarakat mampu.

Wakil Ketua DPR Achsanul Qosasi menilai, biasanya pengguna taksi adalah orang yang sedang mengalami masalah dengan kendaraan pribadinya. Namun, dia menyarankan, pembatasan BBM subsidi itu hanya berlaku bagi taksi kelas mewah.

Wakil Sekretaris Jenderal Fraksi PPP Muhammad Romahurmuziy juga sepakat. Dia mengatakan, taksi seharusnya tak lagi menegak BBM subsidi.

Pertamina juga mendukung usulan ini. Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan, pihaknya telah mengarahkan taksi premium mengkonsumsi bensin non premium. "Kami lihat masak taksi pakai mobil Mercy dan Alphard tapi pakai bensin premium," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×