kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.971   79,00   0,44%
  • IDX 5.908   -193,20   -3,17%
  • KOMPAS100 768   -27,35   -3,44%
  • LQ45 581   -17,02   -2,84%
  • ISSI 204   -7,29   -3,44%
  • IDX30 329   -9,06   -2,68%
  • IDXHIDIV20 403   -9,25   -2,24%
  • IDX80 87   -3,01   -3,34%
  • IDXV30 109   -2,09   -1,88%
  • IDXQ30 105   -2,38   -2,21%

DPR dan Pertamina sepakat taksi mewah tak dapat jatah BBM subsidi


Jumat, 26 November 2010 / 11:55 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi harusnya berlaku juga untuk taksi. Pasalnya, meski tergolong kendaaraan umum, pengguna taksi berasal dari kalangan masyarakat mampu.

Wakil Ketua DPR Achsanul Qosasi menilai, biasanya pengguna taksi adalah orang yang sedang mengalami masalah dengan kendaraan pribadinya. Namun, dia menyarankan, pembatasan BBM subsidi itu hanya berlaku bagi taksi kelas mewah.

Wakil Sekretaris Jenderal Fraksi PPP Muhammad Romahurmuziy juga sepakat. Dia mengatakan, taksi seharusnya tak lagi menegak BBM subsidi.

Pertamina juga mendukung usulan ini. Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan, pihaknya telah mengarahkan taksi premium mengkonsumsi bensin non premium. "Kami lihat masak taksi pakai mobil Mercy dan Alphard tapi pakai bensin premium," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×