kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja


Kamis, 18 Juni 2020 / 13:11 WIB
DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Senada dengan Willy, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, isu perkoperasian serta riset dan inovasi saat ini pembahasannya masih ditunda dikarenakan perlu adanya pendalaman lagi di masing-masing fraksi.

Pihak DPR RI sendiri tidak menargetkan kapan pembahasan Omnibus Law ini bisa selesai. Pasalnya, agenda rapat akan bergantung dari dinamika forum dan sikap masing-masing fraksi. Ia membeberkan, agenda rapat dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pada minggu depan.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR diminta tak terburu-buru bahas RUU cipta kerja

"Soal kapan (pembahasan) selesai tergantung dinamika pembahasan dan sikap dari masing-masing fraksi. Kalau masa sidang sekarang agaknya berat untuk bisa selesai, karena DIM masih lebih banyak yang belum dibahas. Meskipun DIM disepakati, tetapi redaksinya masih perlu dibawa ke Timus dan Timsin," kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×