kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja


Kamis, 18 Juni 2020 / 13:11 WIB
DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. A view of Indonesia's Parliament building in Jakarta, Indonesia, November 23, 2017. Picture taken November 23, 2017. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Senada dengan Willy, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, isu perkoperasian serta riset dan inovasi saat ini pembahasannya masih ditunda dikarenakan perlu adanya pendalaman lagi di masing-masing fraksi.

Pihak DPR RI sendiri tidak menargetkan kapan pembahasan Omnibus Law ini bisa selesai. Pasalnya, agenda rapat akan bergantung dari dinamika forum dan sikap masing-masing fraksi. Ia membeberkan, agenda rapat dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pada minggu depan.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR diminta tak terburu-buru bahas RUU cipta kerja

"Soal kapan (pembahasan) selesai tergantung dinamika pembahasan dan sikap dari masing-masing fraksi. Kalau masa sidang sekarang agaknya berat untuk bisa selesai, karena DIM masih lebih banyak yang belum dibahas. Meskipun DIM disepakati, tetapi redaksinya masih perlu dibawa ke Timus dan Timsin," kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×