Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Panitia Kerja (Panja) DPR sepakat menambah anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp 4,4 triliun untuk pos non-pendidikan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Racmatawarta menyampaikan tambahan anggaran tersebut tersebar pada sembilan Kementerian/Lembaga.
Pertama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertambah Rp 850 miliar menjadi Rp 5,85 triliun. Kedua, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditambah Rp 250 miliar menjadi Rp 2,85 triliun. Ketiga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditambah Rp 992,8 miliar menjadi Rp 43,99 triliun.
Keempat, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 134,65 triliun. Kelima, Badan Pusat Statistik (BPS) ditambah Rp 1 triliun menjadi Rp 5,7 triliun. Untuk tambahan belanja Kemenhan, Isa mengatakan dialokasikan guna penanganan kesehatan.
Baca Juga: Komisi V DPR setujui anggaran Kementerian PUPR tahun 2022 sebesar Rp 100,59 triliun
Keenam, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ditambah Rp 150 miliar menjadi Rp 350 miliar. Ketujuh, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rp 12,5 miliar menjadi 312,5 miliar. Kedelapan, TVRI bertambah Rp 225 miliar menjadi Rp 1,22 miliar. Kesembilan, DPR RI sebesar Rp 149,9 miliar menjadi Rp 5,74 triliun.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai wajar adanya tambahan belanja tahun depan. Sebab, prediksi pemerintah ekonomi jauh lebih baik dari tahun ini.
Sehingga, Riefky setuju jika tambahan belanja tidak menyasar pada perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)), dan korporasi, seperti tahun 2020 dan tahun 2021 yang kerap kali ditambah. Meski begitu dirinya mengapresiasi tambahan belanja Kemenhan dialokasikan untuk penanganan kesehatan.
Apalagi tambahan belanja diarahkan kepada Kementerian ESDM dan Kemenperin yang umumnya produktif dan punya multiplier effect tinggi terhadap perekonomian. “Saat ekonomi pulih wajar pemerintah mensupport belanja K/L,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Kamis (16/9).
Baca Juga: Mayoritas Fraksi DPR Setuju Dengan Target RAPBN 2022 dan BIsa Dicapai Pemerintah
Hanya saja, Riefky berpesan agak pemerintah perlu tetap fleksibel untuk bisa merealokasi atau merefocusing anggaran belanja tahun depan, apabila lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.
Dari sisi nominal defisit memang tambahan belanja tersebut tidak menambah atau mengurangi.Namun, Riefky menilai jika belanja produktif digunakan untuk program-program yang efektif, dan ekonomi benar pulih, secara persentase defisit APBN terhadap PDB tahun 2022 memungkinkan bisa lebih rendah dari target pemerintah.
Adapun prediksi Riefky pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 4%-5% year on year (yoy). Namun, menurutnya ekonomi pada 2022 masih dinamis, dan akan sangat tergantung dari tren penanganan kesehatan serta ekonomi di tahun ini.
Di sisi lain, Isa menjelaskan selain tambahan belanja non-pendidikan, terdapat juga tambahan untuk pendidikan sebesar Rp 1,1 triliun. Sehingga, jumlah tambahan belanja pemerintah pusat di tahun depan mencapai Rp 5,5 triliun.
Baca Juga: Beberapa fraksi DPR menilai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sudah realistis
Dengan demikian, postur belanja negara pada tahun depan yang disepakati Panja A RAPBN 2022 Banggar DPR RI sebesar Rp 2.714,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah sebesar Rp 2.708,7 triliun.
Secara rinci belanja pemerintah pusat pada 2022 sebesar Rp 1.943,7 triliun, naik Rp 5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 1.938,3 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak berubah, yakni sejumlah Rp 770,4 triliun.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI menyepakati tambahan belanja di tahun depan tak akan memperlebar target defisit dalam RAPBN 2022 sebelumnya yang dipatok sebesar 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebab, penerimaan negara ditargetkan naik sebesar Rp 5,5 triliun dengan komposisi kenaikan penerimaan perpajakan Rp 3,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 2,4 triliun.
Selanjutnya: Simak capaian kinerja Kementerian ESDM hingga semester I 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News