kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Beberapa fraksi DPR menilai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sudah realistis


Kamis, 19 Agustus 2021 / 17:13 WIB
Beberapa fraksi DPR menilai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sudah realistis
ILUSTRASI. Beberapa fraksi DPR menilai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sudah realistis.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan Fraksi DPR setuju Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanaja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan dalam pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP).

Dari delapan fraksi partai tersebut, terdapat empat partai yang setuju dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah di 2022 yaitu sebesar 5,0% sampai 5,5%. Fraksi tersebut terdiri dari Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Golkar.

Setelah mencermati RUU APBN dan nota keuangan pada 2022, Fraksi Partai Nasdem menilai pertumbuhan ekonomi 2022 yang diproyeksikan pemerintah tersebut cukup realistis. Angka tersebut bahkan dapat dilampaui jika pemerintah fokus untuk mendorong sektor konsumsi dan investasi dengan mempercepat implementasi Undang-undang Cipta Kerja.

“Selama ini lapangan pekerjaan baru lebih banyak berada di sektor dengan produktivitas yang rendah dan pendapatan yang tidak cukup untuk mengangkat status mereka menjadi kelas menengah. Sehingga perlu adanya penciptaan lapangan pekerjaan termasuk menjaga daya beli kelas pekerja yang terkena PHK melalui jaminan kehilangan pekerjaan,” demikian pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap RUU APBN TA 2022 beserta nota keuangannya dalam rapat paripurna DPR, Kamis (19/8).

Baca Juga: Sri Mulyani minta K/L cadangkan 5% - 10% dari pagu anggaran 2022, ini alasannya

Fraksi PKB juga menilai target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 cukup realistis. Namun demikian, secara umum pertumbuhan ekonomi tersebut akan tergantung pada seberapa besar dorongan pola aktivitas dan mobilitas masyarakat yang semakin lebih baik selaras dengan proses pemulihan dari eskalasi pandemi Covid-19, dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Fraksi PPP menilai target pertumbuhan ekonomi yang diusung pemerintah pada 2022 termasuk optimis dan bisa tercapai, meski ekonomi Indonesia masih akan dalam masa pandemi Covid-19. Selain itu, PPP menilai pertumbuhan ekonomi pada 2022 harus lebih tinggi dari tahun 2021 dengan didorong membaiknya peningkatan mobilitas masyarakat yang ditopang juga oleh semakin banyaknya penanganan Covid-19.

“Melonggarnya restriksi juga akan mendorong kenaikan aktivitas ekonomi sekaligus diikuti oleh asumsi bahwa vaksinasi sudah terdistrubsi merata ke sebagian besar daerah di Indonesia, sehingga hard immunity sudah merata di banyak daerah,” sebut Fraksi PPP.

Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi langkah pemerintah mengusulkan target pertumbuhan ekonomi di 2022 pada kisaran 5,0% sampai 5,5%. Dengan kinerja perekonomian pada tahun 2021 yang masih terganggu oleh meningkatnya eskalasi pandemi, Golkar memandang target pertumbuhan ekonomi pada 2022 sangat realisis.

“Target tersebut akan berpotensi mencapai batas atasnya. Namun demikian upaya pencapaian target tersebut perlu menekan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, serta berkesinambungan. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Fraksi Gerindra dalam pandangan umum. 

Selanjutnya: Simak enam fokus kebijakan APBN tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×