Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR menyetujui Rencana kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2022 sebesar Rp 100,59 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya pada Senin, (6/9/2021).
“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljon , Senin (6/9).
Basuki menjelaskan, program kerja Kementerian PUPR Tahu 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN).
Baca Juga: Belanja modal di RAPBN 2022 lebih rendah dibandingkan 2021, ini penjelasan Kemenkeu
Melalui beberapa penyesuaian program kerja, maka Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan sebesar Rp 100,59 triliun yang meliputi Belanja Operasional Pegawai (Rp 3,12 triliun), Belanja Operasional Barang (Rp 2,51 triliun), Anggaran Pendidikan (Rp 4,56 triliun), dan Belanja Non-Operasional (Rp 90,40 triliun).
Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2022, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 41,23 triliun, konektivitas sebesar Rp 39,70 triliun, permukiman sebesar Rp 12,15 triliun, perumahan sebesar Rp 5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 2,15 triliun.
Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp 28,2 triliun dan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,91 triliun. Program PKT TA 2022 dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.
Baca Juga: NIK Jokowi bocor, data vaksin Covid-19 terlihat, ini pembelaan Kemenkes
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan RKA-KL tahun 2022 dengan beberapa catatan yang akan kami tindaklanjuti, yaitu tentang prioritas program padat karya dan pengawasannya, serta hasil-hasil kunjungan kerja. Mungkin tidak semua usulan bisa kami tindaklanjuti karena keterbatasan desain kriteria maupun anggaran yang ada, namun kami tetap berkomitmen untuk tetap memperhatikan semua usulan yang ada terutama pada tahun 2022-2023 ini," tutur Menteri Basuki.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, alokasi anggaran yang telah disetujui tersebut sesuai program kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dalam nota keuangan RAPBN tahun anggaran 2022.
“Dengan disetujuinya oleh seluruh fraksi di Komisi V DPR, maka kita sepakati nota keuangan dengan rincian program di masing – masing direktorat jenderal yang tadi sudah kita sampaikan dan baca bersama,” ucap Lasarus.
Setelah disetujui oleh Komisi V DPR, maka rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang kemudian diputuskan menjadi UU APBN Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 30 September mendatang.
Selanjutnya: Presiden Jokowi akan resmikan Jembatan Sei Alalak pada September ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News