Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Edy Can
JAKARTA. Anggota DPR menolak rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% mulai Januari 2011. Sebab, DPR menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum meningkatkan efisiensi sistem ketenagalistrikan maupun pada kinerja operasional dan manajemennya secara maksimal.
Anggota DPR Ahmad Rilyadi mengatakan, PLN masih bisa melakukan efisiensi biaya operasional sebesar Rp 60 triliun melalui program peningkatan efisiensi sistem ketenagalistrikan dan transformasi kinerja operasional selama 2010-2015. Sebab itu, Ahmad menilai inefisiensi sistem ketenagalistrikan yang masih tinggi.
Apalagi, di bilang selama ini PLN tidak terbuka dengan power losses yang dialaminya. Sebagai perbandingan tahun 2009 lalu, PLN mengalami susut transmisi dan distribusi (T & D Losses) sebesar 9,93%. Namun, dia menduga power losses yang sebenarnya dapat mencapai 30% akibat susut jaringan transmisi dan distribusi ditambah dengan pencurian. "Oleh sebab itu PLN perlu memperjelas berapa power losses yang sebenarnya dialami,” katanya.
Ahmad juga menyatakan sampai saat ini PLN belum menerapkan teknologi pembangkit combined cycle secara maksimal. Laporan tahun 2009 menyebutkan, PLN menerapkan teknologi combined cycle untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas & Uap (PLTGU) sebesar 7.370 MW. Masih ada 2.570 MW yang belum dikonversi menjadi PLTGU. “Konversi PLTG menjadi PLTGU berpeluang meningkatkan net efficiency pembangkit dari 33%-35% menjadi 50%-60%,” papar Rilyadi.
Terakhir, dia mengatakan pemerintah tidak perlu menaikkan TDL kalau PLN belanja energi primer secara hemat. Total belanja energi primer PLN tahun 2009 adalah sebesar Rp 76,24 triliun. Dari total belanja tersebut, alokasi pembelian BBM adalah yang paling tinggi, yaitu sebesar Rp 47,97 triliun atau 64%. Sementara pembelian batubara hanya Rp 13,81 triliun (18%). “Padahal, jika PLN menggunakan energi batubara belanja energi tidak terlalu besar,” kata anggota legislatif dari Dapil Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu.
Pemerintah bersama PLN berencana akan menaikan harga TDL sebesar 15% mulai Januari 2011. Hal tersebut diutarakan pemerintah pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI Selasa(21/9), kemarin. Pemerintah beralasan, kenaikan dilakukan untuk menutupi anggaran subsidi yang dialokasikan hanya sebesar Rp 36,44 triliun. Sementara anggaran subsidi yang dibutuhkan sebesar Rp 49,14 triliun, sehingga ada selisih sebesar Rp 12,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News