kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.967   75,00   0,42%
  • IDX 5.913   -188,25   -3,09%
  • KOMPAS100 770   -25,15   -3,16%
  • LQ45 583   -15,60   -2,61%
  • ISSI 205   -6,92   -3,27%
  • IDX30 330   -8,19   -2,42%
  • IDXHIDIV20 404   -8,21   -1,99%
  • IDX80 87   -2,80   -3,11%
  • IDXV30 109   -1,85   -1,66%
  • IDXQ30 106   -2,12   -1,97%

DPR Beberkan Pendapat Soal JPSK


Rabu, 10 Desember 2008 / 14:35 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Sedianya, siang ini fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan pandangannya mengenai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 4 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Untuk itu, akan datang pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) guna mendengarkan pendapat anggota dewan soal JPSK tersebut.

Sekadar mengingatkan, pandangan fraksi di DPR ini merupakan rangkaian proses pembahasan Perppu JPSK untuk memperkuat payung hukumnya. Yakni menjadi sebuah undang-undang (UU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×