kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

DPR: Asumsi ICP US$ 35 per barel terlalu rendah


Rabu, 08 Juni 2016 / 20:40 WIB
DPR: Asumsi ICP US$ 35 per barel terlalu rendah


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai, asumsi harga rata-rata minyak bumi atau Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan oleh pemerintah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar US$ 35 per barel terlalu rendah. Apalagi, tren harga minyak mentah dunia hari ini telah menembus US$ 50 per barel.

Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan asumsi ICP yang lebih realistis saat ini yaitu sebesar US$ 40 per barel. Jika harga minyak mentah dunia konsiten sampai akhir tahun sebesar US$ 50 per barel maka ICP akan aman di level US$ 43 per barel.

"Kalau pemerintah memasukkan ICP US$ 35 per barel itu terlalu hati-hati. Kalau Banggar nanti memutuskan ICP dari US$ 35 per barel ke US$ 40 per barel, defisit bisa turun," kata Said, Rabu (8/6).

Pihaknya menghitung, jika asumsi ICP dinaikkan menjadi US$ 40 per barel maka pemerintah akan menerima tambahan penerimaan sekitar Rp 3 triliun. Jumlah tersebut bisa untuk menutup defisit anggaran walaupun tidak signifikan. Setidaknya, defisit tidak melebar hingga melebihi 2,48% dari produk domesti bruto (PDB) yang diusulkan dalam RAPBN-P 2016.

"Kami akan jaga agar defisit itu tetap di 2,48% sebagaimana konsep pemerintah awal di RAPBN-P," tambahnya.

Said bilang, pihaknya tidak ingin defisit lebih lebar dari angka tersebut karena jumlah utang akan bertambah. Pasalnya, saat ini rasio utang luar negeri pemerintah mencapai 26,7% dari PDB. Sementara rasio utang luar negeri pemerintah dan swasta telah mencapai 68% dari PDB.

Sebelumnya pemerintah melaporkan rata-rata ICP sampai akhir Mei 2016 US$ 32,4 per barel. Hal tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mengajukan asumsi ICP US$ 35 per barel dalam RAPBN-P. Usulan tersebut lebih rendah dibandingkan asumsi dalam APBN 2016 yang sebesar US$ 50 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×