kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Asumsi ICP US$ 35 per barel terlalu rendah


Rabu, 08 Juni 2016 / 20:40 WIB
DPR: Asumsi ICP US$ 35 per barel terlalu rendah


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai, asumsi harga rata-rata minyak bumi atau Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan oleh pemerintah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar US$ 35 per barel terlalu rendah. Apalagi, tren harga minyak mentah dunia hari ini telah menembus US$ 50 per barel.

Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan asumsi ICP yang lebih realistis saat ini yaitu sebesar US$ 40 per barel. Jika harga minyak mentah dunia konsiten sampai akhir tahun sebesar US$ 50 per barel maka ICP akan aman di level US$ 43 per barel.

"Kalau pemerintah memasukkan ICP US$ 35 per barel itu terlalu hati-hati. Kalau Banggar nanti memutuskan ICP dari US$ 35 per barel ke US$ 40 per barel, defisit bisa turun," kata Said, Rabu (8/6).

Pihaknya menghitung, jika asumsi ICP dinaikkan menjadi US$ 40 per barel maka pemerintah akan menerima tambahan penerimaan sekitar Rp 3 triliun. Jumlah tersebut bisa untuk menutup defisit anggaran walaupun tidak signifikan. Setidaknya, defisit tidak melebar hingga melebihi 2,48% dari produk domesti bruto (PDB) yang diusulkan dalam RAPBN-P 2016.

"Kami akan jaga agar defisit itu tetap di 2,48% sebagaimana konsep pemerintah awal di RAPBN-P," tambahnya.

Said bilang, pihaknya tidak ingin defisit lebih lebar dari angka tersebut karena jumlah utang akan bertambah. Pasalnya, saat ini rasio utang luar negeri pemerintah mencapai 26,7% dari PDB. Sementara rasio utang luar negeri pemerintah dan swasta telah mencapai 68% dari PDB.

Sebelumnya pemerintah melaporkan rata-rata ICP sampai akhir Mei 2016 US$ 32,4 per barel. Hal tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mengajukan asumsi ICP US$ 35 per barel dalam RAPBN-P. Usulan tersebut lebih rendah dibandingkan asumsi dalam APBN 2016 yang sebesar US$ 50 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×