kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

DPR akan panggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX


Jumat, 17 Desember 2010 / 18:00 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah draft RUU Keistimewaan Yogyakarta ada di tangan DPR RI Jumat (17/12), maka DPR pun segera berencana memanggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paduka Paku Alam IX.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, pimpinan DPR RI akan segera membahasnya dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menunjuk komisi yang akan menangani pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Pramono, DPR akan cenderung memasukkannya di Komisi II DPR RI. "Kita lihat apakah kita setuju dengan isi draft dari pemerintah atau DPR punya pandangan lain," ujarnya.

Rencananya Bamus akan membahas RUU yang disampaikan oleh pemerintah pada di pertengahan Januari 2011. Dalam pembahasan tersebut Bamus akan mengundang Sri Sultan Hamengkubuwono ke X dan Sri Paduka Paku Alam Yogyakarta, dan juga tokoh-tokoh yang terkait. "Untuk mengetahui aspirasi masyarakat Yogyakarta terhadap RUU keistimewaan Yogyakarta," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×