kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

DPR akan panggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX


Jumat, 17 Desember 2010 / 18:00 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah draft RUU Keistimewaan Yogyakarta ada di tangan DPR RI Jumat (17/12), maka DPR pun segera berencana memanggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paduka Paku Alam IX.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, pimpinan DPR RI akan segera membahasnya dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menunjuk komisi yang akan menangani pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Pramono, DPR akan cenderung memasukkannya di Komisi II DPR RI. "Kita lihat apakah kita setuju dengan isi draft dari pemerintah atau DPR punya pandangan lain," ujarnya.

Rencananya Bamus akan membahas RUU yang disampaikan oleh pemerintah pada di pertengahan Januari 2011. Dalam pembahasan tersebut Bamus akan mengundang Sri Sultan Hamengkubuwono ke X dan Sri Paduka Paku Alam Yogyakarta, dan juga tokoh-tokoh yang terkait. "Untuk mengetahui aspirasi masyarakat Yogyakarta terhadap RUU keistimewaan Yogyakarta," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×