kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

DPR akan panggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX


Jumat, 17 Desember 2010 / 18:00 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Setelah draft RUU Keistimewaan Yogyakarta ada di tangan DPR RI Jumat (17/12), maka DPR pun segera berencana memanggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paduka Paku Alam IX.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, pimpinan DPR RI akan segera membahasnya dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menunjuk komisi yang akan menangani pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Pramono, DPR akan cenderung memasukkannya di Komisi II DPR RI. "Kita lihat apakah kita setuju dengan isi draft dari pemerintah atau DPR punya pandangan lain," ujarnya.

Rencananya Bamus akan membahas RUU yang disampaikan oleh pemerintah pada di pertengahan Januari 2011. Dalam pembahasan tersebut Bamus akan mengundang Sri Sultan Hamengkubuwono ke X dan Sri Paduka Paku Alam Yogyakarta, dan juga tokoh-tokoh yang terkait. "Untuk mengetahui aspirasi masyarakat Yogyakarta terhadap RUU keistimewaan Yogyakarta," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×