Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Menanggapi kontroversi IPO Krakatau Steel ini, DPR akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Sebelumnya, DPR akan melakukan investigasi awal terlebih dahulu.
Rencananya, Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar untuk menjelaskan masalah penawaran saham perdana Krakatau Steel itu. Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai. "Kalau tidak bisa menjelaskan secara baik, kami minta BPK mengaudit," kata Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto, Kamis (4/11).
Anggota Komisi VI Sukur Nababan menambahkan, Menteri Negara BUMN perlu bersikap tegas menyikapi kisruh IPO Krakatau Steel ini. Dia mengatakan, Mustafa harus cepat menjelaskan kepada publik soal penentuan harga dan jatah saham tersebut.
Proses IPO Krakatau Steel terus mengundang kontroversi. Ada yang menilai harga sebesar Rp 850 per saham kemurahan. Tapi, Mustafa mengatakan, nilai saham perdana itu sudah sesuai dengan valuasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News