kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Soal IPO KS, DPR akan panggil Menteri BUMN


Rabu, 03 November 2010 / 12:04 WIB
ILUSTRASI. Pencatatan saham Royal Prima


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi VI DPR akan meminta pertanggungjawaban ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar terkait proses penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS). DPR akan mengonfirmasi berbagai permasalahan yang mencuat dalam proses IPO itu.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan setelah IPO berlangsung sebab saat ini anggota DPR masih reses hingga 26 November mendatang. Dia mengatakan, IPO produsen baja tersebut telah menimbulkan berbagai masalah yang kontroversi seperti harga saham yang terlalu murah hingga soal penjatahan.

Airlangga mengatakan penjatahan dalam IPO adalah yang wajar. "Tapi kalau hanya untuk pihak-pihak tertentu tidak boleh," katanya, Rabu (3/11).

Airlangga berharap, Menteri BUMN bisa menyelesaikan masalah itu sebelum IPO nanti. Ia juga menyarankan, bila peminat dari dalam negeri sangat besar, mestinya pemerintah mengutamakannya. "Kalau perlu jatah untuk saham asing tidak perlu," tandasnya,

Sebab, dia menilai selama ini investor asing sudah terlalu banyak mendapat kesempatan di Indonesia. "Jatah untuk investor asig itu, mestinya dibagikan untuk lokal saja," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×