kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

DPI masih dibahas, Kepala BKPM ingin UMKM tertutup untuk investasi asing


Kamis, 20 Februari 2020 / 18:34 WIB
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Sebut Masalah Investasi Terkendala di Daerah. BKPM Sebut Masalah Investasi Terkendala di Daerah. DOK BKPM


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

"Saat krisis ekonomi, pengusaha-pengusaha besar lari meninggalkan Indonesia, yang menjaga perekonomian Indonesia adalah UMKM," tutur Bahlil.

Sementara itu, dia juga menyarankan agar bidang usaha yang dibuka untuk asing adalah investasi yang bernilai di atas Rp 10 miliar.

Dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, BKPM telah mengungkap bahwa Perpres DPI akan terdiri dari Perpres DPI akan terdiri dari lima lampiran. Pertama, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas fiskal. Kedua, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas non fiskal atau kemudahan dari sisi perizinan dan proses bisnis.

Baca Juga: Jokowi janji beri dana alokasi khusus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Ketiga, lampiran tentang investasi yang diprioritaskan untuk investor domestik (PMDN) dan UMKM, termasuk mengatur wajib kemitraan antara PMA dengan sektor UMKM. 

Keempat, lampiran tentang investasi yang terbuka dengan persyaratan tertentu serta lampiran kelima tentang investasi yang ditutup mutlak pada enam bidang usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×