kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.237   24,00   0,15%
  • IDX 6.895   16,56   0,24%
  • KOMPAS100 1.005   2,91   0,29%
  • LQ45 769   3,38   0,44%
  • ISSI 226   -0,22   -0,10%
  • IDX30 396   1,85   0,47%
  • IDXHIDIV20 457   1,40   0,31%
  • IDX80 113   0,42   0,38%
  • IDXV30 114   0,44   0,39%
  • IDXQ30 128   0,31   0,24%

DPI masih dibahas, Kepala BKPM ingin UMKM tertutup untuk investasi asing


Kamis, 20 Februari 2020 / 18:34 WIB
DPI masih dibahas, Kepala BKPM ingin UMKM tertutup untuk investasi asing
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Sebut Masalah Investasi Terkendala di Daerah. BKPM Sebut Masalah Investasi Terkendala di Daerah. DOK BKPM


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

"Saat krisis ekonomi, pengusaha-pengusaha besar lari meninggalkan Indonesia, yang menjaga perekonomian Indonesia adalah UMKM," tutur Bahlil.

Sementara itu, dia juga menyarankan agar bidang usaha yang dibuka untuk asing adalah investasi yang bernilai di atas Rp 10 miliar.

Dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, BKPM telah mengungkap bahwa Perpres DPI akan terdiri dari Perpres DPI akan terdiri dari lima lampiran. Pertama, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas fiskal. Kedua, lampiran tentang investasi yang diberikan fasilitas non fiskal atau kemudahan dari sisi perizinan dan proses bisnis.

Baca Juga: Jokowi janji beri dana alokasi khusus ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Ketiga, lampiran tentang investasi yang diprioritaskan untuk investor domestik (PMDN) dan UMKM, termasuk mengatur wajib kemitraan antara PMA dengan sektor UMKM. 

Keempat, lampiran tentang investasi yang terbuka dengan persyaratan tertentu serta lampiran kelima tentang investasi yang ditutup mutlak pada enam bidang usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×