Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah dan DPR memulihkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam RAPBN 2027 menjadi minimal Rp 20 triliun.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan, anggaran DAK Fisik yang dalam RAPBN 2027 hanya sekitar Rp 5 triliun dinilai terlalu rendah untuk menopang pembangunan infrastruktur di daerah.
DPD menilai pemangkasan anggaran tersebut berpotensi mempersempit ruang pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dasar. Karena itu, DPD meminta alokasi DAK Fisik dikembalikan ke level yang lebih memadai.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Investasi 2027 Naik 13,8% Jadi Rp 2.322 Triliun, Ini Strateginya
"DAK fisik agar dipulihkan dari Rp 5 triliun menjadi sekurang-kurangnya Rp 20 triliun. Dana ini turun lebih dari 90% dalam tiga tahun," kata Ahmad dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ahmad, DAK Fisik selama ini digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai infrastruktur dasar di daerah, mulai dari jalan kabupaten, irigasi, air bersih, sekolah hingga puskesmas.
"Inilah dana yang selama ini membangun jalan kabupaten, irigasi, air bersih, sekolah, dan puskesmas," ujarnya.
Selain meminta penambahan anggaran, DPD juga mendorong agar pemerintah memperkuat peran daerah dan DPD dalam menentukan alokasi DAK Fisik.
Ahmad mengatakan, sebagai lembaga yang mewakili daerah, DPD perlu diberikan ruang dalam ketentuan Pasal 12 RUU APBN, khususnya dalam mekanisme penetapan DAK Fisik.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp 50 Triliun
Menurut dia, penentuan alokasi DAK Fisik perlu mempertimbangkan usulan pemerintah daerah serta aspirasi yang dihimpun anggota DPR dan DPD.
"Sebagai perwakilan daerah, DPD RI perlu diberi ruang, terutama dalam Pasal 12 RUU APBN. Dana alokasi khusus fisik ditetapkan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan atau aspirasi anggota DPR serta Dewan Perwakilan Daerah," kata Ahmad.
Ia mengatakan, anggota DPD memiliki akses langsung untuk menghimpun kebutuhan pembangunan di daerah karena rutin turun ke lapangan dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Anggota DPD RI turun ke daerah sepanjang tahun dan menghimpun banyak aspirasi soal jalan, air bersih, sekolah, dan puskesmas," katanya.
Karena itu, Ahmad meminta pemerintah menyediakan saluran agar aspirasi yang dihimpun DPD dapat menjadi bagian dari proses penentuan alokasi DAK Fisik.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Berulang, Wakil Ketua DPD Minta BGN Evaluasi Kepala SPPG
"Kami memohon sekali, ini ada perwakilan pemerintah dari Menteri Keuangan, agar aspirasi tersebut sebagian diberikan salurnya lewat DPD RI," ujar Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














