kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.877   19,00   0,11%
  • IDX 6.059   -57,37   -0,94%
  • KOMPAS100 793   -1,88   -0,24%
  • LQ45 598   -1,47   -0,25%
  • ISSI 211   -2,34   -1,10%
  • IDX30 338   -0,85   -0,25%
  • IDXHIDIV20 413   -2,25   -0,54%
  • IDX80 90   -0,19   -0,21%
  • IDXV30 111   -1,07   -0,96%
  • IDXQ30 108   -0,02   -0,02%

Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp 50 Triliun


Selasa, 23 Juni 2026 / 14:04 WIB
Pemerintah Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp 50 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah tambah alokasi KUR Perumahan jadi Rp 50 triliun untuk 2026. Ini sinyal kuat bagi yang ingin punya rumah impian. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menambah alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp 50 triliun dari sebelumnya Rp 36 triliun. 

Kenaikan plafon tersebut diputuskan setelah penyaluran program baru tersebut menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi pada semester pertama tahun ini.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, hingga 20 Juni 2026 realisasi KUR Perumahan telah mencapai Rp 19,2 triliun atau sekitar 54,6% dari target awal tahunan. 

Capaian tersebut dinilai mencerminkan tingginya kebutuhan pembiayaan di sektor perumahan.

Baca Juga: Pemerintah Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Perkuat Jalur Logistik

Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan program KUR Perumahan yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari masyarakat maupun pelaku usaha di sektor properti. 

"Untuk itu dinaikkan dari Rp 36 triliun, hari ini diputuskan menjadi Rp 50 triliun. Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil. Kalau enggak, enggak mungkin dinaikkan dari Rp 36 jadi Rp 50 triliun," ujar Ara di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Hingga pertengahan Juni, jumlah debitur program tersebut telah mencapai 226.958 orang.

Menurutnya, tingginya serapan dana menunjukkan kebutuhan pembiayaan perumahan masih sangat besar, baik untuk mendukung pembangunan rumah maupun membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak.

KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat sisi pasokan dan permintaan dalam sektor perumahan. Dari sisi pasokan, program ini memberikan akses pembiayaan kepada kontraktor, pengembang, dan toko bangunan dengan plafon pinjaman hingga Rp 20 miliar serta subsidi bunga sebesar 5%.

Sementara itu, dari sisi permintaan, masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses pembiayaan dengan bunga ringan. Pemerintah juga memberikan kemudahan berupa pembebasan agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta.

Baca Juga: Menkeu Ajak Pemilik Dana Besar Masuk ke Patriot Bond dan Merah Putih Bond

"Karena dari segi supply, teman-teman tau ya bisa sampai Rp 20 miliar bagi kontraktor, developer toko bangunan, dan bunganya disubsidi 5 persen. Bagi dari segi demand, di bawah Rp 100 juta tidak perlu jaminan ya, dan bunganya 0,5 persen per bulan," katanya.

Selain memperbesar plafon KUR Perumahan, pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program bantuan perumahan berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Ara menjelaskan, pemerintah ingin masyarakat yang memperoleh bantuan renovasi maupun pembangunan rumah juga mendapatkan dukungan permodalan usaha sehingga kesejahteraan keluarganya meningkat.

Dalam penyaluran KUR Perumahan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) tercatat menjadi penyalur terbesar dengan realisasi Rp 10,18 triliun atau sekitar 52,91% dari total penyaluran nasional. Posisi berikutnya ditempati BTN, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.

Di sisi lain, pemerintah memastikan kebijakan rumah subsidi tetap dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan. Ara menegaskan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi masih sebesar 5% dengan uang muka (DP) sebesar 1%.

Pemerintah juga belum berencana menaikkan harga rumah subsidi. Menurut Ara, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang terjangkau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×