kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DKI siap hadapi banjir di Februari


Selasa, 27 Januari 2015 / 11:39 WIB
DKI siap hadapi banjir di Februari
ILUSTRASI. Logam mulia emas Antam di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengantisipasi bencana banjir yang diperkirakan terjadi pada Februari karena intensitas hujan yang besar.

"Berbagai persiapan sudah kita lakukan, diantaranya memperbaiki pompa-pompa air serta memperkuat tanggul-tanggul di pesisir utara, seperti Kelapa Gading dan Sunter," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Sejauh ini, menurut Saefullah, pihaknya telah menerima laporan terkait antisipasi banjir, yakni tiga pompa yang rusak di wilayah Kampung Bandan dan Rawa Badak, namun dalam waktu satu atau dua hari kedepan perbaikan ketiga pompa itu dipastikan sudah selesai.

"Selain tiga pompa tersebut, kita juga akan segera memperbaiki pompa-pompa di wilayah lain, mulai dari Pluit sampai Marunda. Kemudian juga berbarengan dengan perbaikan tanggul-tanggul," ujar Saefullah.

Dia mengharapkan proses perbaikan pompa maupun tanggul tersebut dapat berlangsung sesegera mungkin, sehingga dapat bekerja secara optimal saat banjir terjadi.

"Selain itu, saat ini juga kita terus melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Ini juga salah satu antisipasi banjir," tutur Saefullah.

Dia mengungkapkan penertiban bangunan tersebut bertujuan untuk melebarkan bantaran kali atau sungai karena idealnya lebar bantaran kali berkisar antara 8 hingga 12 meter.

"Saat ini, lebar bantaran kali hanya sekitar dua hingga empat meter karena tertutup dengan adanya hunian-hunian warga. Oleh karena itu, penertiban harus terus dilakukan," ungkap Saefullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×