kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DKI janji bangun 100 blok rusunawa tahun depan


Kamis, 12 September 2013 / 07:03 WIB
DKI janji bangun 100 blok rusunawa tahun depan
ILUSTRASI. Cara Efektif untuk Mencegah Anosmia


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya bakal membangun 100 blok rumah susun sewa (Rusunawa) mulai tahun depan. Untuk itu Pemprov DKI mengusulkan dana Rp 2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014.


Kepala Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta, Yonathan Pasodung mengatakan, pembangunan 100 blok Rusunawa menjadi program prioritas RAPBD 2014. "Nantinya satu blok Rusunawa akan memiliki enam lantai dengan 100 unit," ujarnya, Rabu (11/9).


Yonathan memperkirakan satu blok akan menelan biaya sekitar Rp 20 miliar–Rp 21 miliar. Dengan perhitungan itu maka program ini menghabiskan anggaran Rp 2 triliun.
Rusunawa-rusunawa akan dibangun di Tambora–Jakarta Barat, Pasar Minggu–Jakarta Selatan, Jatinegara–Jakarta Timur, Pulo Gebang–Jakarta Timur, dan Muara Angke–Jakarta Utara.


Selain untuk umum, Rusunawa itu nantinya juga diprioritaskan bagi warga DKI Jakarta yang kena relokasi akibat kebijakan pemprov. Seperti warga yang kena normalisasi kali, waduk dan warga di bantaran rel kereta api dan korban kebakaran. Alokasi untuk warga DKI yang kena relokasi 10.000 unit.


Selain Pemprov DKI, masih ada tiga tower rusun yang akan dibangun pemerintah pusat. Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) akan membangun dua tower Rusunawa di Pasar Rumput dan Pasar Minggu, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun satu tower di Jatinegara.


Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna berharap kesalahan pengelolaan Rusunawa di masa lalu tidak terjadi lagi. "Manajemen dan pengawasan menjadi akar masalah kenapa akhirnya pembangunan rusun tidak menyelesaikan permasalahan kebutuhan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujarnya.
Agar peruntukan rusun tepat sasaran harus ada regulasi dengan sanksi hukum tegas jika rusun disalahgunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×