kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DKI Jakarta Mulai Melewati Masa Puncak Omicron, 3 Daerah Ini Catat Tren Kenaikan


Senin, 14 Februari 2022 / 17:24 WIB
DKI Jakarta Mulai Melewati Masa Puncak Omicron, 3 Daerah Ini Catat Tren Kenaikan
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan perkembangan PPKM, Senin (6/9/2021). DKI Jakarta Mulai Melewati Masa Puncak Omicron, 3 Daerah Ini Catat Tren Kenaikan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan.

Namun, Luhut menyebut, tiga provinsi lainnya yaitu DIY, Jawa Timur dan Jawa Barat justru mengalami peningkatan kasus, meski jumlahnya masih di bawah puncak gelombang varian delta.

"Peningkatan mulai terjadi di DIY, Jawa Timur dan Jawa Barat tetapi itu pun masih di bawah Puncak Delta," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2).

Tak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di Provinsi Jawa-Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan saat gelombang delta tahun lalu.

Baca Juga: Jakarta Mulai Lalui Masa Puncak Omicron, DIY, Jatim, Jabar Meningkat

Namun Luhut menegaskan pemerintah tidak lantas menganggap enteng dari adanya varian omicron. Masyarakat juga diminta untuk tidak khawatir berlebihan, namun tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

"Tetapi tetap kita harus super berhati-hati menghadapi perilaku dari omicron ini yang masih banyak juga yang tidak tahu," imbuhnya.

Luhut menerangkan, dari 1 Januari 2022 hingga saat ini, kasus puncak omicron belum melebihi puncak delta di tahun lalu. Padahal jika merujuk ke negara lain puncak omicron biasanya tiga sampai empat kali lebih tinggi dari puncak delta.

Tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian di Indonesia karena adanya varian omicron, juga masih jauh lebih rendah daripada periode delta.

"Tapi ini tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita, namun data ini perlu dipahami oleh kita semua untuk tidak memperlakukan omicron ini sama seperti periode delta yang lalu," tegasnya.

Baca Juga: Bisnis Kembali Pulih, Permintaan Pembiayaan Mobil Niaga Bisa Terus Tumbuh

Penambahan kasus di Jawa Bali terlihat melambat namun terjadi peningkatan kontribusi di luar Jawa Bali. Dalam 7 hari terakhir Provinsi Banten, Jawa barat dan Bali menjadi 3 Provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak delta. Namun angka kasus tersebut belum seperti prediksi akan mencapai tiga atau empat kali lebih tinggi dari delta.

Adapun jumlah keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) atau Bed occupancy rate (BOR) yang saat ini dipublikasikan disebut belum mencerminkan kapasitas maksimum. Luhut menerangkan, jika pemerintah menggunakan kapasitas tempat tidur maksimal seperti saat puncak delta yang lalu maka BOR yang terlihat akan jauh lebih rendah.

Lebih lanjut, misalnya tempat tidur yang disiapkan di Jawa Bali saat ini hanya sekitar 55.000, dimana terisi 21.000 tempat tidur, sehingga terlihat BOR saat ini di angka 39%.

"Bila menggunakan kapasitas maksimum, maksimal di angka 87.000 tempat tidur seperti saat delta, maka BOR hari ini di Jawa-Bali hanya terisi 25% saja. angka ini masih jauh di bawah standar WHO yaitu sebesar 60%," jelas Luhut.

Kemudian untuk angka kematian, pada tingkat kasus harian per 13 Februari yang lalu sebanyak 44.000 kasus dengan angka kematian 111 jiwa, masih belum melebihi saat gelombang delta dengan jumlah kasus yang sama.

Baca Juga: Beberapa Bank Besar di Asia Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2021

Adapun angka kasus yang sama saat gelombang delta, tingkat kematian harian mencapai lebih dari 1.000 kematian per hari. Namun kembali Luhut menegaskan, satu nyawa saja sangat berharga.

Pada karakteristik omicron yang berbeda dengan delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan. Maka pemerintah masih melihat adanya ruang untuk tidak menginjak rem terlalu dalam.

"Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×