kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DJP Gandeng TNI Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak


Kamis, 02 Mei 2024 / 08:19 WIB
DJP Gandeng TNI Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
ILUSTRASI. Sejumlah warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/3/2020). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan kemudahan pembayaran pajak dan pelaporan SPT secara daring atau online yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak dan melaporkan SPT tepat waktu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P. menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gedung Mar’ie Muhammad KPDJP, pada Senin (29/4).

Baca Juga: Pakuwon Jati (PWON) Berharap Insentif PPN DTP Diperpanjang Lagi Tahun Depan

Suryo mengatakan tujuan dari PKS ini untuk mewujudkan kerja sama dan sinergisitas antara DJP dan TNI. Menurut Suryo, tujuan akhir dari PKS ini adalah peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari MoU antara Menteri Keuangan dengan Panglima TNI pada tanggal 17 Januari 2022 tentang Kerja Sama dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan TNI,” kata Suryo dalam siaran persnya, Selasa (30/4).

Suryo menambahkan, bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi langkah DJP untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI. 

“Kami akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk perbaikan institusi sejalan dengan Reformasi Perpajakan yang tengah dilakukan oleh DJP,” katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Penerimaan Pajak Kripto Mencapai Rp 112 Miliar

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga menambahkan bahwa TNI siap mendukung DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara. 

Yusri juga menyampaikan perlunya penguatan kolaborasi dan koordinasi melalui komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“TNI berkomitmen dan siap mendukung seluruh pegawai DJP di lapangan,” ujar Yursi. 

Yusri juga berpesan agar pegawai DJP tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×