kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP: Lapor Lebih Awal, Lebih Nyaman


Senin, 05 Februari 2024 / 19:28 WIB
2,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP: Lapor Lebih Awal, Lebih Nyaman
ILUSTRASI. JAKARTA,28/7-PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH. Petugas layanan pajak sedang memberikan pelayanan kepada warga di KPP Pratama Tanah Abang, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Kinerja penerimaan pajak melesat tumbuh hingga 55,7 persen pada semester I/2022. Tingginya harga komoditas menjadi pendorong utama penerimaan pajak, yang juga ditopang oleh pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penerimaan pajak per semester I/2022 mencapai Rp868,8 triliun, tumbuh 55,7 persen secara tahunan. Kinerja tersebut membuat penerimaan pajak telah mencapai 58,4 persen target tahun ini, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan Wajib Pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 2,5 juta Wajib Pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga 4 Februari 2024.

Ini terdiri dari SPT Tahunan Badan sejumlah 90,97 ribu SPT dan SPT Tahunan Orang Pribadi sejumlah 2,41 juta SPT. Jumlah penyampaian SPT Tahunan 2023 ini berhasil tumbuh 16,51% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Ditjen Pajak Pastikan Pemilu Tak Hambat Pelaporan SPT Tahunan 2023

"Sampai dengan tanggal 4 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 2,5 juta SPT atau tumbuh 16,51% dibanding periode yang sama tahun lalu," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (2/5).

Dwi bilang, pihaknya menghimbau agar Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan melalui berbagai kanal yang telah disediakan oleh DJP Kemenkeu.

"Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," katanya.

DJP Kemenkeu terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Dirjen Pajak Minta Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan, Jangan Tunggu Jatuh Tempo

Dalam hal ini, batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2024, sementara untuk pelaporan Wajib Pajak Badan akan ditutup pada 30 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×