kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.994   41,00   0,24%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Djoko: Yang terlibat kasus Gayus harus dikenai sanksi


Selasa, 04 Januari 2011 / 17:04 WIB
Djoko: Yang terlibat kasus Gayus harus dikenai sanksi


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto meminta polisi maupun satuan tugas pemberantasan mafia hukum mengusut kasus pelsiran Gayus ke Macau dan Kuala Lumpur. Sasarannya antara lain tentang paspor yang diduga milik Gayus namun memakai nama samaran.

Djoko mengatakan, jika terbukti siapapun yang mengeluarkan paspor itu akan mendapatkan sanksi. "Tidak ada toleransi untuk itu," ujar Djoko sebelum rapat terbatas internal di Istana Negara, Selasa (4/1/2011).

Cuma, Djoko enggan mengungkap soal sanksi terhadap mereka yang terlibat. "Kami belum sampai ke sana," kata mantan Panglima TNI itu. Alasannya, perlu ada pengusutan sampai dimana tingkat kesalahan mereka yang diduga terlibat maupun apakah ada unsur kelalaian atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menduga Gayus pergi ke Macau dan Kuala Lumpur menggunakan paspor atas nama Soni Laksono. Dia mengatakan, paspor yang dipakai terdakwa dugaan penyuapan itu asli hanya identitasnya palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×