kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJKN catat nilai pokok lelang capai Rp 101,9 triliun dalam lima tahun terakhir


Senin, 15 November 2021 / 19:38 WIB
DJKN catat nilai pokok lelang capai Rp 101,9 triliun dalam lima tahun terakhir
ILUSTRASI. DJKN mencatat nilai pokok lelang capai Rp 101,9 triliun dalam lima tahun terakhir.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, nilai pokok lelang mencapai Rp 101,9 triliun dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dari lelang itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang mencapai Rp 2,24 triliun.

“Kinerja lelang dalam lima tahun terakhir ini memang menunjukkan hasil yang membanggakan,” Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat acara Apresiasi Kekayaan Negara secara virtual, Senin (15/11).

Rionald mengatakan, realisasi tersebut tidak terlepas dari peran seluruh pemangku kebijakan lelang untuk mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang DJKN. Menurutnya, lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN di samping mengelola barang milik negara (BMN) dengan peran aktif dalam perekonomian nasional.

Baca Juga: Pemerintah terus buru piutang dana BLBI

Selain itu, bukan hanya mengemban fungsi sebagai sarana pemindahtanganan BMN dan sumber penerimaan negara, lelang juga menjadi solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan.

“Disisi lain, lelang juga turut membantu menyelesaikan rasio kredit macet perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui lelang barang agunan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian,” ujarnya.

Rionald menyampaikan, minat masyarakat terhadap lelang khususnya lelang sukarela juga semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan adanya objek yang ditawarkan yang juga kian bervariasi mulai dari motor, mobil, hingga produk-produk UMKM melalui penyelenggaraan kompetisi dan inovasi lelang produk UMKM 2021.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengeksplorasi produk UMKM dan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha UMKM, serta menjadi upaya DJKN dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

“Diharapkan, dengana adanya kegiatan apresiasi pengelolaan kekayaan negara akan semakin memperkuat sinergi, guna memunculkan inovasi utama kepada seluruh kementerian/lembaga,” imbuhnya. 

Selanjutnya: Kemenkeu catat total aset negara pada 2020 capai Rp 11.098 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×