kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJBC sisir 725 importir berisiko tak patuh pajak


Selasa, 04 April 2017 / 23:20 WIB
DJBC sisir 725 importir berisiko tak patuh pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyisir 725 importir yang dinilai berisiko tinggi terhadap perpajakan. Para importir itu akan diperiksa terkait kepatuhan pajaknya.

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai telah memblokir izin 676 importir karena tidak melaporkan SPT. Pemblokiran ini diklaim untuk meningkatkan pelayanan terhadap importir yang taat aturan.

Ditjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk memeriksa surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan faktur para importir.

“Tahap pertama verifikasinya dengan membandingkan SPT dan PIB. Perusahaan yang SPT-nya tidak diserahkan atau tidak tertib, kita blokir,” katanya usai Rakor Mengenai Perdagangan Internasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/4).

Di tahap kedua, DJBC dan DJP akan verifikasi lanjutan ke 725 importir lain yang difokuskan pada rekonsiliasi perbandingan PIB dan faktur pajak. “Kami tidak bekerja sendiri-sendiri tapi kemenkeu secara utuh, gabungan BC dan pajak,” katanya.

Namun demikian, DJBC tidak menutup kesempatan bagi importir yang ingin melakukan perbaikan. Misalnya, sebelumnya tidak menyerahkan SPT, namun di tahap selanjutnya menyerahkan.

“Nanti akan terlihat mana yang benar-benar bermasalah. Nanti mana yang bisa dijelaskan, kalau dia bisa tunjukan perbaikan, kami recovery pemblokirannya bisa kami buka dan sebagainya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×