Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bendahara Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyatakan siap maju sebagai calon ketua umum pada Muktamar VIII PPP. Namun, Faridz, yang dikenal salah satu pendukung Suryadharma Ali ini, menilai, pelaksanaan muktamar seharusnya pada tanggal 23-26 Oktober 2014.
“Saya kalau mendapatkan amanah dari para pemegang suara Insya Allah saya siap menerima dan tentu saya hanya akan mengikuti muktamar yang sesuai AD/ART (tanggal 23). Yang sesuai AD/ART penyelenggaranya adalah ketua umum, bukan sekjen,” ujar Faridz, yang masih menjabat Menteri Perumahan Rakyat, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10).
Faridz mengatakan, pelaksanaan muktamar di luar ketentuan AD/ART dinyatakan menyimpang. Dia juga mempertanyakan dasar Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy (Rommy) yang menginginkan agar muktamar dilakukan pekan ini. Pasalnya, PPP, kata Faridz, seharusnya menunggu kedatangan Ketua Majelis Syariah PPP Maemoen Zubair yang tengah menunaikan ibadah haji.
“Setelah pulang dari haji, Beliau akan menentukan apakah 23 ini boleh diteruskan atau diubah tanggalnya. Tapi yang sudah pasti Beliau tidak akan menerima muktamar yang sebelum Beliau datang,” kata dia.
Pasca-pelaksanaan pemilihan presiden, PPP kembali mengalami konflik internal. Salah satu akibat dari konflik ini adalah perbedaan pelaksanaan Muktamar VIII. Selain kubu Rommy, pihak Suryadharma Ali juga berencana menyelenggarakan Muktamar VIII di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014.
Rommy mengklaim, pelaksanaan Muktamar VIII Surabaya telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Partai DPP PPP. Persetujuan itu mengacu pada putusan final Mahkamah Partai atas Perkara Internal Partai nomor 49/PIP/MP-DPP.PPP/2014 tanggal 11 Oktober 2014.
Rommy mengatakan, muktamar di Surabaya akan diikuti 1.153 peserta yang berasal dari utusan dan peninjau dari DPP, 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan 511 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News