kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.319   -21,00   -0,13%
  • IDX 7.198   30,74   0,43%
  • KOMPAS100 1.050   4,99   0,48%
  • LQ45 819   3,60   0,44%
  • ISSI 225   0,68   0,30%
  • IDX30 428   1,92   0,45%
  • IDXHIDIV20 507   1,72   0,34%
  • IDX80 118   0,48   0,41%
  • IDXV30 120   0,49   0,41%
  • IDXQ30 140   0,51   0,36%

Diwawancarai Rp 32 miliar? Cabut pembebasan Corby!


Sabtu, 01 Maret 2014 / 17:21 WIB
Diwawancarai Rp 32 miliar? Cabut pembebasan Corby!
ILUSTRASI. 5 Tips Makeup untuk Membantu Menyamarkan Kerutan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Komisi III, Nudirman Munir menilai pemerintah jangan ragu mencabut pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby jika wanita asal Australia itu melakukan wawancara dengan media asing dengan honor sebesar Rp 32 miliar.

"Menurut saya pemerintah jangan ancaman saja, langsung saja dicabut (jika lakukan wawancara senilai Rp 32 miliar). Itu menjadikan kedaulatan kita semaikin kuat," kata Nudirman di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3).

Politisi Golkar itu menuturkan, pemerintah jangan memberikan perlakuan khusus kepada Corby. Menurutnya, pemerintah juga harus tegas kepada Corby yang merupakan warga negara asing telah melanggar hukum di Indonesia.

Ia pun menilai, pemerintah harus konsekuen terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya, jangan hanya pemakai narkoba yang dipenjara dengan hukuman yang cukup lama, bandar narkoba pun harus mendapatkan hukuman yang lebih keras.

"Pemakai narkoba itu harusnya direhabilitasi, diberi pengobatan, bukan dipenjara," tuturnya. ( Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×