kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

Diwarnai walkout, DPR sahkah UU Pemilu


Jumat, 21 Juli 2017 / 00:29 WIB
Diwarnai walkout, DPR sahkah UU Pemilu


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk menjadi undang-undang (UU) setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7) malam hingga Jumat (21/7).

Keputusan diambil setelah sebagian empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0%, melakukan aksi walk out.

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20%-25%, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.

Paket A terdiri dari presidential threshold 20% kursi atau 25% suara nasional, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10.

Sementara opsi paket B yakni presidential threshold 0%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10 masih menginginkan musyawarah mufakat.

Opsi lainnya dimunculkan yakni Opsi C. Opsi C mencakup presidential threshold 10%-15%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara kuota hare.

(Bayu Galih)

Berita ini telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Diwarnai Aksi "Walk Out", DPR Sahkan UU Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×