kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Diwarnai walkout, DPR sahkah UU Pemilu


Jumat, 21 Juli 2017 / 00:29 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu untuk menjadi undang-undang (UU) setelah melalui mekanisme yang panjang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (20/7) malam hingga Jumat (21/7).

Keputusan diambil setelah sebagian empat fraksi yang memilih RUU Pemilu dengan opsi B, yaitu presidential threshold 0%, melakukan aksi walk out.

Dengan demikian, DPR melakukan aklamasi untuk memilih opsi A, yaitu presidential threshold sebesar 20%-25%, karena peserta rapat paripurna yang bertahan berasal dari enam fraksi yang menyetujui opsi A.

Paket A terdiri dari presidential threshold 20% kursi atau 25% suara nasional, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10.

Sementara opsi paket B yakni presidential threshold 0%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10 masih menginginkan musyawarah mufakat.

Opsi lainnya dimunculkan yakni Opsi C. Opsi C mencakup presidential threshold 10%-15%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10, dan metode konversi suara kuota hare.

(Bayu Galih)

Berita ini telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Diwarnai Aksi "Walk Out", DPR Sahkan UU Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×