Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta agar dividen BUMN pada 2020 ditingkatkan
Pasalnya, DPR meminta dividen BUMN mencapai Rp 49 triliun pada 2020 atau naik dari catatan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 senilai Rp 48 triliun.
Baca Juga: Sampai Juli, Jasa Raharja kantongi laba Rp 915 miliar
Angaka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan outlook APBN 2019 yang memproyeksikan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari laba BUMN mencapai Rp 49,61 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan permintaan DPR guna memberikan semangat kepada BUMN agar bekerja lebih baik. Dia menilai selama ini BUMN cenderung gali lobang tutup lobang.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan pihaknya bakal mengupayakan penyetoran dividen sesuai dengan yang dianggarkan. Dividen yang disumbangkan juga akan disesuaikan dengan performa dari masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Indonesia turunkan batas standar ICUMSA yang diimpor
"Kalau saja kita rencanakan tinggi untungnya, di akhir tahun bisa berubah. Yang tadi kita target kecil bisa besar begitu juga sebaliknya. Di akhir tahun kita rekonsiliasi seperti itu," ujar Hambra dalam Rapat Banggar DPR RI, di Gedung DPR/MPR Rabu (4/9).
Asal tahu saja, pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun, Kemudian, 2016 dan 2017 dividen BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan keputusan Banggar DPR dan pemerintah untuk meningkatkan dividen BUMN akan di bawah lebih lanjut oleh Kementerian BUMN.
Baca Juga: Jasa Raharja gencar lakukan inovasi digital, ini alasannya
Suahasil bilang yang pasti target dividen BUMN Rp 49 triliun akan di sasar pada BUMN yang selama ini mempunyai kinerja memuaskan.
“Dividen tergantung dari laba, kinerja return on aset dan equality. Berarti sektor atau perusahaannya ya sama saja seperti yang sebelumnya,” kata Suahasil kepada Kontan.co.id, Selasa (4/9).
Dalam rapat Banggar Suahasil menyampaikan tidak hanya dividen, BUMN juga menyumbang pajak kepada negara sebesar Rp 212 triliun pada 2018. Kemenkeu mencatat, kontribusi pajak dari BUMN sejak 2015 hingga 2018. Sebagai informasi, sampai akhir 2018 BUMN berjumlah 114 perusahaan.
Baca Juga: BTN tetap selektif dalam memberi kredit ke pengembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News