Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta agar dividen BUMN pada 2020 ditingkatkan
Pasalnya, DPR meminta dividen BUMN mencapai Rp 49 triliun pada 2020 atau naik dari catatan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 senilai Rp 48 triliun.
Baca Juga: Sampai Juli, Jasa Raharja kantongi laba Rp 915 miliar
Angaka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan outlook APBN 2019 yang memproyeksikan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari laba BUMN mencapai Rp 49,61 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan permintaan DPR guna memberikan semangat kepada BUMN agar bekerja lebih baik. Dia menilai selama ini BUMN cenderung gali lobang tutup lobang.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan pihaknya bakal mengupayakan penyetoran dividen sesuai dengan yang dianggarkan. Dividen yang disumbangkan juga akan disesuaikan dengan performa dari masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Indonesia turunkan batas standar ICUMSA yang diimpor
"Kalau saja kita rencanakan tinggi untungnya, di akhir tahun bisa berubah. Yang tadi kita target kecil bisa besar begitu juga sebaliknya. Di akhir tahun kita rekonsiliasi seperti itu," ujar Hambra dalam Rapat Banggar DPR RI, di Gedung DPR/MPR Rabu (4/9).