Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Asal tahu saja, pertumbuhan dividen BUMN berlangsung sejak 2015 yang menyumbang Rp 37,6 triliun, Kemudian, 2016 dan 2017 dividen BUMN mencapai Rp 37,1 triliun dan Rp 43,9 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan keputusan Banggar DPR dan pemerintah untuk meningkatkan dividen BUMN akan di bawah lebih lanjut oleh Kementerian BUMN.
Baca Juga: Jasa Raharja gencar lakukan inovasi digital, ini alasannya
Suahasil bilang yang pasti target dividen BUMN Rp 49 triliun akan di sasar pada BUMN yang selama ini mempunyai kinerja memuaskan.
“Dividen tergantung dari laba, kinerja return on aset dan equality. Berarti sektor atau perusahaannya ya sama saja seperti yang sebelumnya,” kata Suahasil kepada Kontan.co.id, Selasa (4/9).
Dalam rapat Banggar Suahasil menyampaikan tidak hanya dividen, BUMN juga menyumbang pajak kepada negara sebesar Rp 212 triliun pada 2018. Kemenkeu mencatat, kontribusi pajak dari BUMN sejak 2015 hingga 2018. Sebagai informasi, sampai akhir 2018 BUMN berjumlah 114 perusahaan.
Baca Juga: BTN tetap selektif dalam memberi kredit ke pengembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News