kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dituding ada korupsi impor pangan, Ini kata Menko Darmin


Selasa, 23 Oktober 2018 / 16:07 WIB
Dituding ada korupsi impor pangan, Ini kata Menko Darmin
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mempertanyakan adanya tudingan korupsi pangan yang dilaporkan oleh Rizal Ramli.

Ia mengatakan, setidaknya dalam setahun kebutuhan impor pangan mencapai US$ 180 miliar. "Paling tidak itu US$ 180 miliar, terus korupsinya dimana?," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (23/10).

Impor pun dilakukan untuk menutupi kekurangan stok. Sehingga kalau impor tersebut kelebihan, maka bisa dimanfaatkan dengan menjualnya. "Ya kalau kurang orang hidup itu kalau lebih harus bisa dijual, kalau kurang kita harus bisa beli," tambah dia.

Apalagi saat ini, pemerintah telah menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengecek produksi maupun kebutuhan pangan pemerintah, terutama untuk impor beras.

"Karena yang paling krusial itu beras, bayangkan sudah 22 tahun," tambah dia.

Adapun pada hari ini, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/10). Kedatangan ekonom tersebut bertujuan untuk mengajukan pelaporan tindak pidana korupsi kepada lembaga antirasuah.

“Hari ini kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan,” sebutnya Rizal

Rizal menuding adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. Ia menambahkan bahwa dalam impor tersebut merugikan negara dengan nilai lebih besar daripada kasus korupsi impor pangan sebelumnya.

“KPK sangat berpengalaman, tahu persis permainannya, dan harusnya bisa membuka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya, karena nilainya puluhan kali dari permainan impor pangan dari kasus PKS yang ketuanya dapat hukuman 16 tahun,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×