Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (23/10). Kedatangan ekonom tersebut bertujuan untuk mengajukan pelaporan tindak pidana korupsi kepada lembaga antirasuah.
“Hari ini kami dan tim lawyer datang ke KPK mengadukan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan,” sebutnya Rizal
Rizal menuding adanya dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. Ia menambahkan bahwa dalam impor tersebut merugikan negara dengan nilai lebih besar daripada kasus korupsi impor pangan sebelumnya.
“KPK sangat berpengalaman, tahu persis permainannya, dan harusnya bisa membuka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya, karena nilainya puluhan kali dari permainan impor pangan dari kasus PKS yang ketuanya dapat hukuman 16 tahun,” tuturnya.
Namun Rizal belum mau menyebutkan pihak yang dilaporkannya tersebut. Rizal juga belum menyebut nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Nanti, nanti, nanti setelah diserahkan kepada KPK," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News