Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Kerja keras Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam mendongkrak basis pajak nampaknya tidak sia-sia. Pasalnya, hingga hari ini Ditjen Pajak telah mengantongi setidaknya 11,8 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
dari jumlah tersebut, 1,8 juta NPWP baru yang di dapat Ditjen Pajak lantaran adanya kebijakan penghapusan denda administrasi alias sunset policy yang akan berakhir 28 Febuari 2009.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro mengatakan, bila di lihat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sebesar 230 juta jiwa maka Ditjen Pajak memperkirakan seharusnya pemilik NPWP bisa mencapai 22 juta hingga 25 juta.
Djoko mengatakan, Ditjen Pajak bakal melakukan kerja keras lagi dalam mendongkrak jumlah basis pajak. Salah satu caranya dengan sosialisasi pajak sejak dini kepada anak-anak, remaja, dan mahasiswa. "Karena mereka ini calon orang yang akan mempunyai penghasilan. Di harapkan dengan adanya pemahaman tentang pajak, mereka nanti akan taat membayar pajak," ujar Djoko, Rabu (18/2).
Menurut dia, Ditjen Pajak bakal meneruskan program ekstensifikasi yang telah berjalan. Serta, menyisir kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai potensial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News