kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Ditjen Pajak disarankan lebih hati-hati menarik pajak digital, ini alasannya


Kamis, 23 April 2020 / 21:03 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online. KONTAN/Baihaki/2017/12/05


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Untuk desain nanti, kita ikuti saja konsensus tersebut. Karena konsensus adalah landasan stabilitas sistem perpajakan internasional,” ujar dia.

Sementara, untuk menarif PPN ini lebih relevan dilakukan saat ini. Sebab tidak terhalang konsensus global. “Makanya, dari dahulu kami selalu merekomendasikan pemungutan PPN dahulu. Tinggal nanti disain pemungutannya mengikuti best practice yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Ini tiga jurus ditjen pajak kejar setoran penerimaan pajak sampai akhir tahun

Hanya saja, Fajry mewanti-wanti, bila PPN dalam PMSE bakal ditarik ini akan memberatkan masyarakat golongan menengah yang saat ini juga merasakan dampak virus corona.

“Kondisi kayak gini memang jangan dululah itu ekstensifikasi, idealnya,” imbau Fajry.

Fajry menegaskan dengan kondisi yang seperti ini, DJP harus merubah pola pikirnya. Jangan dahulu mengutamakan optimalisasi penerimaan. Namun demikian, DJP harus tetap mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×