Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Hasil pokok lelang yang menjadi penerimaan negara itu berasal dari lelang barang rampasan, barang yang dikuasai dan tidak dikuasai negara, barang milik negara/daerah, barang sitaan koruptor, barang milik negara dari Ditjen Bea Cukai, barang noneksekusi wajib lain, dan sitaan pajak.
Lukman mengatakan, tahun ini DJKN menargetkan hasil pokok transaksi lelang bisa mencapai Rp 30 triliun. Ia mengakui target itu cukup menantang namun mungkin tercapai seiring dengan upaya pemerintah menggencarkan sosialisasi aktivitas lelang.
Baca Juga: Penawaran pada lelang sukuk negara capai Rp 60,54 triliun, seri PBS026 paling dicari
"Kami mendorong supaya lelang sukarela semakin meningkat, baik yang dimohonkan oleh institusi atau individu. Kita juga terus mengembangkan varian-varian barang baru yang bisa dilelang agar masyarakat tertarik," tandas Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News