Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengungkap sejumlah infrastruktur yang saat ini sudah ada di IKN.Hal itu menyusul ditetapkannya IKN sebagai ibu kota politik Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Menurut Basuki, tahap pertama pembangunan IKN pada 2022–2024 telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP.
Pembangunan tahap I itu didukung pembiayaan investasi swasta. Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.
"Beberapa proyek multiyears dari tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025," ungkap Basuki dilansir siaran pers Otorita IKN, Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga: IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik, Kementerian ESDM Stop Izin Tambang Baru
Kemudian untuk pembangunan tahap II akan fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.
Jika merujuk Perpres 79/2025, pemerintah menargetkan pemindahan ASN sebanyak 1.700 hingga 4.100 orang ke IKN untuk mendukung target Nusantara sebagai ibu kota politik. Lalu sampai tahun 2029 mendatang diproyeksikan ada 9.500 ASN yang akan ditempatkan di IKN.
Menurut Basuki, hingga September 2025 sudah tersedia 44 tower hunian siap huni di Nusantara untuk mendukung rencana tersebut. Sementara itu, tiga tower saat ini sedang dalam tahap penyelesaian dan empat tower baru lainnya masih dalam pembangunan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Teken Perpres 79/2025, IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Lebih lanjut Basuki juga meminta para investor dan pengusaha tidak meragukan penyelesaian pembangunan IKN usai terbitnya Perpres 79 Tahun 2025. Menurutnya, terbitnya Perpres yang mulai berlaku 30 Juni 2025 itu memberikan sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan di IKN. “Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ucap Basuki.
Sebagai informasi, hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha (52 perjanjian kerja sama).
Selanjutnya: JSM Hypermart Diskon Weekend: Promo Terbaru 26-29 September 2025!
Menarik Dibaca: Skin Barrier Rusak? Konsumsi 7 Makanan untuk Memperkuat Skin Barrier Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News