Reporter: Diade Riva Nugrahani |
JAKARTA. Hari Jumat (24/4) ini, Direktur Utama PT Bank Century, Maryono mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta bantuan pengamanan dari polisi.
Maklum sudah sepekan ini, sejumlah nasabah PT Antaboga yang tidak bisa mencairkan uangnya mendemo Bank Century guna menuntut pertanggung jawaban Bank Century.
Direksi Bank Century yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tindakan para nasabah sudah mulai mengganggu aktivitas kerja karyawan. "Nasabahpun bahkan dihalang halangi untuk menarik uang di kantor cabang kami." ujar sumber KONTAN tersebut.
Aksi ini tentu saja meresahkan sejumlah karyawan dan operasional Bank Century sendiri. Sumber tadi bercerita aksi nasabah mulai di luar batas dengan tindakan yang berlebihan, " Nasabah sampai ada yang tidur tiduran di meja segala," kata sumber tersebut.
Akhirnya, Maryono mendatangi Kepolisian untuk meminta bantuan kemanan. Kedatangan Maryono diterima oleh Inspektur Jendral Polisi, S Y Wenas. Polisis menerima dengan baik permintaan Maryono dan berjanji akan memperoses laporan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News