kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Dirjen Pajak: KPP Khusus Pajak Bisa Saja


Kamis, 05 Agustus 2010 / 15:34 WIB
Dirjen Pajak: KPP Khusus Pajak Bisa Saja


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak M.Tjiptardjo terbuka atas masukan mendirikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Besar Orang Pribadi Khusus Pejabat. Dia mengatakan, usulan masyarakat itu bisa diwujudkan.

"Wacana boleh saja karena suatu saat bisa terjadi kalau pejabat kaya," ucap Tjiptardjo disela rapat kerja III Presiden dengan para menteri dan gubernur se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8).

Cuma, Tjiptardjo melihat, untuk mewujudkan ide ini bakal menemui kendala. Pasalnya, pejabat Indonesia tersebar di berbagai daerah.

Sebelumnya, Pengamat pajak Darussalam mengusulkan pembentukan KPP Besar Orang Pribadi khusus untuk pejabat dan politikus. Tujuannya bukan untuk meningkatkan penerimaan negara tapi memberikan suri tauladan kepada masyarakat tentang kepatuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×