Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Penyidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan paspor palsu atas nama Sony Laksono terus bergulir. Saat ini penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Humas Direktorat Jenderal Keimigrasian Maroloan J Barimbing.
Barimbing menyatakan bahwa diperiksa sebagai saksi untuk mewakili institusi Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian. Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan karena adanya dugaan pemalsuan paspor yang digunakan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.
Dalam kedatangannya ke Bareskrim Polri, Barimbing menyatakan bahwa paspor yang diduga palsu dan digunakan Gayus tersebut tidaklah dibuat di imigrasi. Tapi dalam paspor tersebut tercantum tempat pembuatan yakni di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, sehingga menurutnya paspor tersebut seolah-olah dibuat dengan prosedur yang seharusnya, padahal tidak. "Ini mengakibatkan ada kesan paspor Indonesia itu bisa dibuat di luar imigrasi. Padahal itu tidak benar. Prosedur yang benar harus melalui sistem yang ada di imigrasi," ujarnya di Mabes Polri pada Senin (28/2).
Lebih lanjut Barimbing menyatakan bahwa tidak hanya institusinya saja yang telah dirugikan atas adanya insiden dugaan paspor palsu ini, melainkan juga Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi serta direktoratnya. "Keterangan saya adalah apa akibatnya terhadap imigrasi. Institusi imigrasi dirugikan. Baik Dirjen imigrasi maupun imigrasi," imbuhnya.
Selain Barimbing, terdapat dua orang yang menjalani pemeriksaan. Yaitu pejabat dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta satu orang dari pihak tim investigasi kasus pemalsuan paspor tersebut. "Menurut dia investigasi telah usai. Februari kemarin, hasil investigasi telah dilaporkan kepada Wakil Presiden," tuturnya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Boy Rafli Amar membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Imigrasi terkait dengan dugaan paspor palsu dengan tersangka Gayus Tambunan, terus dilakukan oleh penyidik Polri. Menurut Boy, pihaknya melakukan penyidikan dengan memperhatikan penemuan-penemuan pergantian-pergantian pejabat serta proses pertanggungjawaban mengenai pihak-pihak terkait paspor palsu Gayus Tambunan. "Inisial akan kami sampaikan," ujarnya.
Lebih lanjut Boy menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat menentukan tersangka lain dalam perkara dugaan paspor palsu Gayus Tambunan. Menurut Boy, saat ini penyidik sedang mengungkap perihal buku paspor yang dapat keluar dari Ditjen Imigrasi dan dimanfaatkan dengan menggunakan nama lain, yakni Sony Laksono. "Khususnya yang dicari yang keluarkan buku paspor itu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News