kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Diputus pailit, kurator Kertas Leces masih fokus kumpulkan tagihan


Rabu, 26 September 2018 / 19:58 WIB
Diputus pailit, kurator Kertas Leces masih fokus kumpulkan tagihan
ILUSTRASI. Sidang Palu Hakim


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Niaga Surabaya, Selasa (25/9) memutuskan PT Kertas Leces (Persero) berada keadaan pailit beserta segala konsekuensi hukumnya. Leces pailit, akibat gugatan pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh karyawannya.

Sesuai UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Leces langsung dinyatakan insolvensi. Tak berhak mengajukan perdamaian dalam proses kepailitan. Sehingga, proses pemberesan aset bisa langsung dilakukan kurator.

Meski demikian, salah satu kurator yang ditunjuk dalam kepailitan Leces, Febry Arisandi menyatakan bahwa, ia bersama dua kurator lainnya yang ditunjuk masih akan berfokus mengumpulkan tagihan dari para kreditur Leces.

"Terkait pemberesan aset, kami belum ingin berkomentar sata ini karena ini baru diputuskan kemarin. selanjutnya kami akan fokus untuk menerima tagihan dan memverifikasi tagihan para kreditor terlebih dahulu," katanya saat dihubungi KONTAN, Rabu (26/9).

Sebelumnya, Plt. Direktur Utama Leces Syarif Hidayat bilang, terkait putusan pihaknya akan mengajukan kasasi, dengan maksud putusan pailit tersebut.

Sementara Direktur PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Henry Sihotang, bilang bahwa PPA yang bertugas melakukan restrukturisasi Leces kini tengah berupaya mencari investor agar Leces tak pailit.

"Sebetulnya kami sedang finalisasi kajian karena ada calon investor yang berminat bekerjasama. Semoga kalau kasasi nanti berhasil, kita akan segera operasionalkan pabrik," katanya kepada KONTAN, Selasa (25/9)

Mengingatkan PKPU Leces berakhir homologasi pada 18 Mei 2015. Berdamai, Leces harus merestrukturisasi utang-utangnya senilai total Rp 2,12 triliun dari 431 kreditur. Rinciannya tagihan preferen (prioritas) senilai Rp 747,861 miliar, separatis (dengan jaminan) senilai Rp 1,154 triliun, dan konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 222,735 miliar.

Sementara dari isi rencana perdamaian, nilai tagihannya Leces sejatinya bisa direstrukturisasi hampir 50% sehingga menyisakan kewajiban Rp1,11 triliun. Meski akhirnya hal ini juga tak terpenuhi, dan Leces jatuh pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×