Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
Soal kontribusi penerimaan dari pelaksanaan APBN ini juga sempat disoroti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Ia mencatat, jumlahnya hanya Rp 84 triliun atau 7,9% dari total penerimaan perpajakan pada 2015. Lalu, mencapai Rp 86 triliun atau 7,8% dari total penerimaan perpajakan 2016.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo memproyeksi, penerimaan tahun 2017 bisa finish di 91,8% dengan skenario optimistis. Hal ini bisa terjadi apabila penerimaan November dan Desember stabil. Jika demikian, penerimaan pajak 2017 akan Rp 1.177 triliun, di atas pencapaian 2016 yang sebesar Rp 1.133 triliun, atau naik Rp 44 triliun.
Dengan skenario itu, maka penerimaan pajak bisa tumbuh sekitar 3.9%. Itu artinya, menurut Yustinus, penerimaan pada bulan November dan Desember 2017 harus masing-masing sebesar Rp 119,50 triliun dan Rp 200,44 triliun.
Oleh karena itu, dalam situasi perekonomian yang masih stagnan, menurut dia, kebijakan pemungutan pajak harus hati-hati dan menghindari ekstraksi berlebih. “Tantangannya dua bulan yang tersisa ini. Perlu ada pengawasan PPN dan persuasi-persuasi, juga tindak lanjut data,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News