Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Dompet pemerintah makin tipis. Sebab, realisasi penerimaan pajak sampai Juli 2017 di bawah harapan.
Merujuk data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), tujuh bulan pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 601,1 triliun. Jumlah itu setara 46,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.284 triliun.
Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, dengan penerimaan pajak yang masih di bawah 50% ini, ada kemungkinan besar bahwa akan terjadi pembengkakan rentang antara realisasi penerimaan pajak dalam satu tahun kurang dari target penerimaan pajak (shortfall).
Kondisi ini menurutnya hampir sama dengan yang terjadi tahun lalu yakni melakukan pemangkasan belanja negara di kuartal keempat. “Artinya proyek-proyek infrastruktur itu tertunda, karena belanja pemerintah ditahan,” katanya kepada KONTAN, Kamis (10/8).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyatakan, bila demikian yang terjadi, secara politik, hal ini akan berpengaruh terhadap pamor pemerintahan Presiden Jokowi.
“(Pamor) bisa turun. Publik akan menilai ada perencanaan yang tidak tepat sehingga target pembangunan atau rencana kerja meleset. Pilihan ini sulit, terlebih memasuki tahun politik,” ujarnya.
Rusli memperkirakan, untuk defisit anggaran tahun ini, melihat pola belanja tahun-tahun lalu di mana tidak semua anggaran habis, maka defisit bisa di bawah Rp 397 triliun atau 2,92% yang dipatok di APBNP 2017.
Sementara menurut Juniman, defisit anggaran yang akan terjadi pada tahun 2017 ini berkisar 2,7% hingga 2,9%.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri juga menilai, penerimaan pajak yang di bawah target bisa mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Kemungkinan terjadi shortfall pajak tahun ini, sekitar Rp 344 triliun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News