kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DIPA 2011 capai Rp 432,7 triliun


Selasa, 28 Desember 2010 / 13:45 WIB
DIPA 2011 capai Rp 432,7 triliun


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2011 sudah dibagi ke seluruh kementerian dan lembaga pada akhir tahun 2010. Nilai DIPA itu mencapai Rp 432,7 triliun.

Jumlahnya mencapai 23.692 DIPA untuk instansi pusat dan instansi kementerian dan lembaga di daerah. Rinciannya, DIPA untuk kantor pusat sebanyak 1.183 DIPA dengan nilai Rp 211,2 triliun.

Kemudian, satuan kerja yang berada di daerah mendapat 22.509 DIPA. "Nilainya Rp221,5 triliun," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam penyerahan DIPA 2011 di Istana Negara, Selasa (28/12).

Agus melanjutkan, sejak anggaran tahun 2008 DIPA untuk transfer ke daerah diterbitkan di Jakarta dalam satu DIPA untuk seluruh Indonesia. Dana transfer ke daerah mencakup dana perimbangan sebesar Rp 334,3 triliun serta dana otonomi khusus dan dana penyesuaian sebesar Rp 58,6 triliun.

Menurut Agus, percepatan penyelesaian DIPA tahun 2011 tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti dengan langkah serius menyerap anggaran sesuai rencana serta efektif dan efisien. Menurutnya, salah satu pendorong penyerapan anggaran adalah kesiapan perangkat pengelola anggaran yang mengerti, memahami, dan mengikuti berbagai kebijakan dan peraturan pengelolaan anggaran.

Dia berharap penyerapan anggaran tahun 2011 tidak akan berjalan lambat. Sebab, rangkaian proses tender sudah bergulir sejak Oktober hingga November lalu. Jadi, kata Agus, begitu DPR mengetuk palu tanda setuju terhadap APBN 2011, Kementerian Keuangan meminta setiap kementerian dan lembaga melakukan lelang. "Enggak perlu di bulan Januari sampai Maret tender dulu," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×